Gawat! Pelonggaran TKDN & Pertek Bikin Cemas Pelaku Industri Elektronik
Oleh : Ridwan | Kamis, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kepada sejumlah negara membuat situasi geopolitik dan geoekonomi dunia semakin dinamis.
Menyikapi kebijakan tarif Trump, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis diantaranya yaitu penghapusan kuota impor, relaksasi Pertimbangan Teknis (Pertek) hingga relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa kebijakan pelonggaran TKDN dan Pertek dapat menyebabkan kekacauan di industri elekronik nasional.
Bahkan, terangnya, sejumlah produsen telah mengisyaratkan akan hengkang dari Indonesia jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan oleh pemerintah.
“Indikasi perusahaan akan hengkang itu sudah ada, bahkan begitu Bapak Presiden Prabowo bicara di acara sarasehan beberapa waktu lalu, itu sudah ada ancang-ancang mereka akan hengkang,” kata Daniel dalaam diskusi yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4).
Dia mengaskan bahwa pelonggaran TKDN dan Pertek itu akan mengakibatkan serbuan produk-produk impor dari para produsen besar seperti China masuk ke pasar dalam negeri.
“Indonesia menjadi sasaran empuk karena memiliki pasar yang sangat besar. Jadi, yang kita khawatirkan jika masuknya barang-barang impor itu dengan harga yang murah dan memiliki kualitas rendah. Tidak hanya pelaku industri dalam negeri yang dirugikan, tetapi juga konsumen kita sendiri,” terangnya.
Oleh karena itu, Gabel konsisten menyuarakan kepada pemerintah untuk tetap memiliki tekad yang kuat dalam melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor barang jadi sehingga dapat menjaga daya saing industri dalaam negeri.
“Sebenarnya mudah, apabila kita tidak ingin produk itu masuk, kita perlu terapkan non-tariff measure (NTM). Instrumen ini umum digunakan oleh negara lain untuk mengamankan pasar dalam negerinya,” terangnya.
Selain itu, Gabel juga meminta pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 dan mengembalikannya kembali ke Permendag 36 Tahun 2023.
“Kami minta pemerintah konsisten mengmankan pasar dalam negeri dengan menerbitkan peraturan-peraturan seperti Permendag 36/2023 yang telah sangat terbukti ampuh meningkatkan daya saing industri dan membawa investasi masuk,” tutup Daniel.
Baca Juga
Menperin Agus Latih SDM Industri RI Mahir Bahasa Mandarin, Buka Peluang…
Kemenperin: Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri…
Pernyataan Menperin Agus Diputarbalikkan Media Online
Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, KemenPU Teken Nota Kesepahaman…
Kemenperin Pacu Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Dukung Kecukupan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB
RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang
Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB
Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA
Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB
KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya
Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:20 WIB
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mendapat anugerah Gelar Kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon,…

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:48 WIB
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mengembangkan sistem deteksi gempa berbasis Distributed Acoustic Sensing (DAS) atau Penginderaan…
Komentar Berita