Dampak Tarif Impor Trump, Pengusaha Elektronik Minta Pemerintah Percepat Kebijakan TKDN
Oleh : Ridwan | Senin, 07 April 2025 - 10:45 WIB

Ilustrasi industri elektronik
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan perdagangan yang agresif dengan penerapan tarif impor ke beberapa negara yang mencatat angka defisit di AS.
Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif impor baru hingga 32 persen. Besaran tarif itu terkait dengan defisit perdagangan AS ke RI yang menurut data mencapai USD14,34 miliar pada tahun 2024.
Merespons kebijakan tarif impor baru AS tersebut, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar Pemerintah RI mempercepat untuk mengeluarkan berbagai kebijakan Non-Tariff Measure (NTM) atau Non-Tariff Barrier (NTB).
Kebijakan itu antara lain revisi Permendag No 8 Tahun 2024, pemberlakuan pelabuhan entry point, dan memperluas kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Kebijakan-kebijakan itu sebagai bentuk risk management yang sangat urgent untuk dapat mengamankan pasar dalam negeri. Kebijakan-kebijakan itu juga yang selama ini sudah kami minta, dan untuk segera dilaksanakan,” kata Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman dalam keterangannya di Jakarta, akhir kemarin.
Menurut Daniel, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial, dengan daya beli yang tinggi, pasti akan menjadi sasaran ekspor bagi negara-negara yang produksinya terdampak dari tarif impor baru AS tersebut.
Oleh karena itu, Gabel meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar pasar domestik tidak dibanjiri barang-barang impor, sekaligus juga dapat melindungi produsen dalam negeri yang melakukan ekspor ke AS.
“Gabel meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespons kebijakan kenaikan bea masuk impor AS. Kebijakan TKDN ini telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kebijakan TKDN telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia.
“Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena dari kebijakan TKDN ini. Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” imbuhnya.
Di samping itu, Gabel mendorong agar Pemerintah Indonesia merespons perang tarif dengan tarif juga.
“Bea masuk impor AS ini tidak ada kaitannya dengan NTM atau NTB, karena NTM atau NTB adalah instrumen penting pemerintah yang sudah umum dilakukan oleh negara manapun guna mengamankan pasar dalam negerinya,” tegas Daniel.
Gabel pun menekankan, penerapan NTM atau NTB itu tidak perlu di-trigger oleh kebijakan negara lain.
“Kalau perlu, Pemerintah RI beri tarif masuk 0 (nol) persen pada produk manufaktur AS karena pada dasarnya daya saing produk AS tidak terlalu kompetitif dengan produk manufaktur dalam negeri atau produk manufaktur negara saingan AS,” pungkasnya.
Baca Juga
Menperin Agus Latih SDM Industri RI Mahir Bahasa Mandarin, Buka Peluang…
Kemenperin: Pengawasan Ketat di PLB dan KB untuk Lindungi Industri…
Pernyataan Menperin Agus Diputarbalikkan Media Online
Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, KemenPU Teken Nota Kesepahaman…
Kemenperin Pacu Hilirisasi Industri Kelapa Sawit Dukung Kecukupan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB
RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang
Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB
Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA
Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB
KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya
Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:20 WIB
JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mendapat anugerah Gelar Kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon,…

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:48 WIB
Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mengembangkan sistem deteksi gempa berbasis Distributed Acoustic Sensing (DAS) atau Penginderaan…
Komentar Berita