Dampak Tarif Impor Trump, Pengusaha Elektronik Minta Pemerintah Percepat Kebijakan TKDN

Oleh : Ridwan | Senin, 07 April 2025 - 10:45 WIB

Ilustrasi industri elektronik
Ilustrasi industri elektronik

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan perdagangan yang agresif dengan penerapan tarif impor ke beberapa negara yang mencatat angka defisit di AS. 

Indonesia menjadi salah satu negara yang dikenakan tarif impor baru hingga 32 persen. Besaran tarif itu terkait dengan defisit perdagangan AS ke RI yang menurut data mencapai USD14,34 miliar pada tahun 2024.

Merespons kebijakan tarif impor baru AS tersebut, Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar Pemerintah RI mempercepat untuk mengeluarkan berbagai kebijakan Non-Tariff Measure (NTM) atau Non-Tariff Barrier (NTB). 

Kebijakan itu antara lain revisi Permendag No 8 Tahun 2024, pemberlakuan pelabuhan entry point, dan memperluas kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

“Kebijakan-kebijakan itu sebagai bentuk risk management yang sangat urgent untuk dapat mengamankan pasar dalam negeri. Kebijakan-kebijakan itu juga yang selama ini sudah kami minta, dan untuk segera dilaksanakan,” kata Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman dalam keterangannya di Jakarta, akhir kemarin.

Menurut Daniel, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial, dengan daya beli yang tinggi, pasti akan menjadi sasaran ekspor bagi negara-negara yang produksinya terdampak dari tarif impor baru AS tersebut. 

Oleh karena itu, Gabel meminta pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri agar pasar domestik tidak dibanjiri barang-barang impor, sekaligus juga dapat melindungi produsen dalam negeri yang melakukan ekspor ke AS.

“⁠Gabel meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespons kebijakan kenaikan bea masuk impor AS. Kebijakan TKDN ini telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, kebijakan TKDN telah memberi jaminan kepastian investasi dan juga menarik investasi baru ke Indonesia. 

“Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena dari kebijakan TKDN ini. Pelonggaran kebijakan TKDN akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia,” imbuhnya.

Di samping itu, ⁠Gabel mendorong agar Pemerintah Indonesia merespons perang tarif dengan tarif juga. 

“Bea masuk impor AS ini tidak ada kaitannya dengan NTM atau NTB, karena NTM atau NTB adalah instrumen penting pemerintah yang sudah umum dilakukan oleh negara manapun guna mengamankan pasar dalam negerinya,” tegas Daniel. 

Gabel pun menekankan, penerapan NTM atau NTB itu tidak perlu di-trigger oleh kebijakan negara lain.

“Kalau perlu, Pemerintah RI beri tarif masuk 0 (nol) persen pada produk manufaktur AS karena pada dasarnya daya saing produk AS tidak terlalu kompetitif dengan produk manufaktur dalam negeri atau produk manufaktur negara saingan AS,” pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas pengolahan limbah dan sampah menjadi bahan bakar alternatif di area green zone Pabrik Narogong, Jawa Barat.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:04 WIB

RUPST 2025, SIG Tambah Lini Usaha Baru untuk Peningkatan Daya Saing dan Kinerja Jangka Panjang

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) pada Jumat (23/05/2025) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2025 (Rapat) di Jakarta. Rapat menyetujui penetapan penggunaan…

Keterangan Foto 2a: (kanan) Patrick Kluivert, Pelatih Kepala Timnas Sepakbola Indonesia melakukan penanaman pohon di Desa Bongkasa Pertiwi, Badung, Bali sebagai salah satu wilayah konservasi Pabrik AQUA Mambal pada Jumat (23/5/2025)

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:23 WIB

Tim Kepelatihan Timnas Indonesia Apresiasi Komitmen AQUA

Melanjutkan kerjasama strategis bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) sebagai air mineral resmi Tim Nasional Sepak Bola Indonesia,…

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

KAI Wisata Hadirkan Tarif Khusus Kereta Panoramic dan Priority Mulai Rp 100.000, Ini Syarat dan Daftarnya

Nikmati tarif khusus kereta Panoramic dan Priority mulai Rp 100.000 yang programnya diperpanjang dari KAI Wisata yang sebelumnya berlaku selama angkutan Lebaran 2025.

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:20 WIB

JAM-Intel Kejagung Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., mendapat anugerah Gelar Kehormatan Grand Master Taekwondo (The Honorary 6th Dan) dari Kukkiwon,…

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dan Direktur Network and IT Solution Telkom Herlan Wijanarko saat pertemuan dengan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama UGM Dr. Danang Sri Hadmoko beserta jajaran

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:48 WIB

Kolaborasi Telkom dan UGM Kembangkan Inovasi Deteksi Gempa Guna Perkuat Mitigasi Bencana Nasional

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam mengembangkan sistem deteksi gempa berbasis Distributed Acoustic Sensing (DAS) atau Penginderaan…