Kasus TPKS Kapolres Ngada, LPSK Harapkan Evaluasi Penanganan Sejumlah Kasus TPKS yang Terjadi di NTT
Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:23 WIB

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT. Wakil Ketua LPSK Sri Nurherwati menyatakan prihatin atas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, sebagai kelompok rentan sebagai korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Anak.
Selain itu, Sri Nurherwati juga memberikan dukungan bagi Direktorat PPA-PPO terutama Subdit Perempuan dan Subdit Anak menunjukkan presisi dalam melindungi perempuan dan anak.
Nurherwati juga melihat terungkapnya kejahatan Kapolres Ngada menjadi tonggak pentingnya evaluasi terhadap rekam jejak Kapolres Ngada dalam menangani sejumlah kasus TPKS dan beberapa kasus lainnya yang didampingi LPSK di beberapa wilayah NTT yang mengalami hambatan penyelesaian perkara.
“Evaluasi dan pengusutan kembali kasus TPKS tersebut dalam kerangka memenuhi hak pemulihan bagi korban dan mencegah keberulangan,” ungkap Nurherwati
Berdasarkan catatan penanganan kasus TPKS oleh LPSK di wilayah NTT, terdapat kasus TPKS di NTT yang menyebabkan korban melahirkan dan penyidik mengalami kesulitan membuktikan pelakunya. Upaya pembuktian dilakukan melalui pemeriksaan tes DNA, sebagian besar negatif. Kasus ini terjadi di Sumba Timur dan Sumba Barat Daya. Sementara, korban tidak memiliki akses berhubungan dengan pihak lain kecuali pelaku karena merupakan Tuannya, jelas Nurherwati.
Seperti diketahui, Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma juga pernah menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Untuk itu, dinyatakan oleh Nurherwati, diperlukan evaluasi penanganan beberapa kasus TPKS yang pernah terjadi di wilayah tugas AKBP Fajar.
Nurherwati memberikan apresiasi kepada Polri atas tindakan segera dengan mengambil langkah memberikan sanksi. Ia juga berharap dapat bekerjasama dalam proses hukum bagi kasus TPKS.
“LPSK dapat diminta untuk mendampingi dalam pengambilan sampel DNA yang kredibel. Sekalipun Tes DNA bukan satu-satunya alat bukti, namun pembuktian optimal menjadi sangat penting bagi para korban TPKS untuk dijadikan bukti guna proses hukum hingga restitusi,” ujar Nurherwati.
Dijelaskan oleh Nurherwati, terdapat 193 permohonan perlindungan ke LPSK dari wilayah NTT pada 2024, tertinggi dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebanyak 80 permohonan (71 berupa Kekerasan Seksual terhadap Anak), Tindak Pidana Perdagangan Orang 45 dan Tindak Pidana Lain 41.
Sedangkan jumlah total terlindung LPSK di wilayah NTT pada 2024 sebanyak 205, tertinggi dalam perkara TPPO sebanyak 86 dan TPKS Anak 56 dan TPKS Dewasa 23.
Secara umum, terdapat 1.603 program layanan LPSK dalam TPKS Anak, tertinggi berupa layanan fasilitasi restitusi 690, pemenuhan hak prosedural 369 rehabilitasi psikologis 321, penggantian biaya transportasi 98 dan batuan medis 45.
Dalam kasus pencabulan Kapolres Ngada NTT ini, Nurherwati menegaskan LPSK akan mengawal perkara ini dan siap melindungi korban untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga
Ahli Ungkap Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara dalam Sidang Kasus…
Menperin Agus Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Fitnah Koordinator LSPI
Kemkomdigi Dukung Penuh Penegakan Hukum Proyek PDNS
Revisi KUHAP Tegaskan Peran Jaksa sebagai Dominus Litis, Ini Kata…
Tuntaskan Kasus SPK Fiktif, Kemenperin Laporkan LHS ke Bareskrim…
Industri Hari Ini

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB
Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar untuk Edukasi Crypto di Kalangan Profesional
PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 13:47 WIB
Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan
Jakarta-Peringatan Hari Kartini tahun ini melampaui seremoni simbolik. Dalam semangat membangun bangsa yang setara, inklusif, dan berdaya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) meluncurkan gerakan…

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Jakarta – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal…

Senin, 21 April 2025 - 12:52 WIB
Delegasi RI dan Pihak USTR Sepakat Bahas Format, Prosedur dan Jadwal Negosiasi Dalam Jangka 60 Hari ke Depan
Setelah pertemuan di tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak USTR yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson…

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB
bTaskee Rayakan Hari Kartini Lewat Kampanye 'Kartini Mandiri'
Kampanye Kartini Mandiri diperkenalkan bTaskee untuk merayakan kekuatan perempuan Indonesia yang menjalani peran ganda dalam membangun karier, mengurus keluarga, dan menjaga kehidupan agar tetap…
Komentar Berita