Sah! Menteri Bahlil Resmi Terbitkan Aturan Baru Skema HGBT untuk Sektor Industri
Oleh : Ridwan | Sabtu, 01 Maret 2025 - 13:15 WIB

Gas Ilustrasi (Hariyanto/ INDUSTRY.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menetapkan skema baru Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk tujuh sektor industri dengan total 253 pengguna.
Adapun, ketujuh sektor industri tersebut antara lain, industri pupuk, petrokimia, oleohemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Keberkanjutan kebijakan HGBT ini disertai dengan terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (26/2/2025).
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, HGBT dibedakan berdasarkan pemanfaatan gas bumi sebagai bahan bakar sebesar USD 7 per MMBTU, dan untuk bahan baku sebesar USD 6,5 per MMBTU,” Kata Menteri Bahlil di Jakarta (28/2).
Dirinya menilai, penetapan HGBT ini akan memberikan dampak bagi daya saing industri di dalam negeri dari sebelumnya menerima harga gas bumi tertentu pada kisaran USD 6,75 sampai USD 7,75 per MMBTU.
“Melalui kebijakan ini, pemeritah berharap sektor industri bisa lebih kompetitif di pasar global, membuka lapangan kerja baru, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan membuat harga produk di dalam negeri lebih terjangkau bagi masyarakat,” terangnya.
Di samping itu, Pemerintah juga berkomitmen penuh menggenjot pemanfaatan gas bumi dalam bauran energi untuk pembangkit tenaga listrik. Kebijakan ini dibarengi dengan pengesahan Keputusan Menteri ESDM Nomor 77.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Penggunaan Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik bagi Kepentingan Umum pada tanggal 26 Februari 2025.
Pada sektor kelistrikan, kebijakan HGBT bertujuan untuk memastikan pasikan energi dengan harga yang lebih kompetitif. Dengan begitu, tarif listrik bisa tetap stabil bagi masyarakat dan beban energi bisa berkurang.
Implementasi kebijakan HGBT bahkan membantu mengurangi beban subsidi dan kompensasi listrik yang ditanggung pemerintah. Dari 2020 hingga 2024, penghematan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik mencapai triliunan rupiah, dengan puncaknya pada 2022 sebesar Rp16,06 triliun.
Selain itu, subsidi listrik juga berhasil ditekan, dengan peghematan terbesar mencapai Rp4,10 triliun di tahun yang sama. Kompensasi listrik juga mengalami penurunan signifikan, mencapai penghematan tertinggi Rp13,09 triliun. Secara keseluruhan, kebijakan ini tidak hanya meringankan anggaran negara, tetapi juga meningkatkan efisiensi biaya operasional PLN.
Adapun manfaat bagi sektor industri telah memberikan total manfaat ekonomi mencapai Rp247,26 triliun pada 2020-2023. Dampak paling signifikan terlihat pada peningkatan ekspor sebesar Rp127,84 triliun dan kenaikan penerimaan pajak Rp23,30 triliun. Tak hanya itu, investasi sektor industri juga bertumbuh pesat mencapai Rp91,17 triliun, mencerminkan kepercayaan investor yang semakin kuat.
Selain itu, kebijakan ini membantu efisiensi anggaran dengan mengurangi subsidi pupuk hingga Rp4,94 triliun. Secara keseluruhan, HGBT telah memperkuat industri nasional, meningkatkan ekspor dan investasi, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
“Ketentuan harga baru ini akan meningkatkan efisiensi biaya produksi industri dalam negeri, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ungkap Bahlil.
Perlu diketahui, pada kedua Kepmen HGBT ini terdapat beberapa Pengguna Gas Bumi Tertentu yang tidak lagi dicantumkan sebagai pengguna HGBT dengan pertimbangan telah mendapatkan harg gas di plant gate yang lebih rendah dari USD 6,5 per MMBTU dan/atau USD 7 per MMBTU, terdapat ketidakcukupan penerimaan bagian negara serta terdapat Pengguna Gas Bumi Tertentu yang telah berhenti menggunakan gas bumi.
“Pemerintah akan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan implementasi yang optimal dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” tutup Bahlil.
Baca Juga
Perwira Pertamina Tetap Siaga, Jaga Ketahanan Energi Nasional Saat…
PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik Menuju Lebaran Aman dan Nyaman
Produksi Listrik PGE Area Lumut Balai Mencapai 482 Juta KWh Sepanjang…
Pengusaha Gelas Kaca Desak Pemerintah Terjun Langsung Pantau Implementasi…
PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim di Bulan Ramadan
Industri Hari Ini

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:29 WIB
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sampaikan Sikap Internal Tetap Jamin Kelancaran Penerbangan di Lebaran
Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda…

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:25 WIB
Terbitkan SE Menperin 2/2025, Kemenperin Minta Perusahaan Industri Segera Lapor Data Emisi
Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi pelaksanaan kebijakan dekarbonisasi industri serta pengendalian emisi industri di Indonesia. Hal ini untuk memperbaiki dan menjaga kualitas…

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:02 WIB
Indibiz Berangkatkan Pelanggan Setia dalam Program Mudik Gratis BUMN 2025
Indibiz kembali menghadirkan program mudik gratis bagi pelanggan setianya dalam rangka mendukung kelancaran perjalanan Lebaran 2025.

Kamis, 27 Maret 2025 - 22:35 WIB
Keren! Pasca Diakuisisi dari Crown Group, One Global Gallery Milik Iwan Sunito Catat Kinerja Gemilang
Setelah mengakuisisi dari Crown Group pada akhir tahun 2024 senilai Rp218 miliar, pusat perbelanjaan The Grand Eastlakes yang kini berganti nama menjadi One Global Galery menunjukan kinerja…

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:43 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Imbau Pengelola Destinasi Wisata Patuhi Aturan Perizinan
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan pembangunan tempat wisata yang…
Komentar Berita