Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

Oleh : Kormen Barus | Sabtu, 08 Februari 2025 - 20:10 WIB

Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum
Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP Harus Mempertegas Pemisahan Fungsi Kewenangan Penegak Hukum

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, asas dominus litis (pengendali perkara) tidak dapat dijadikan alasan untuk melegalisasi penyerobotan kewenangan lembaga penegak hukum lainnya oleh Kejaksaan melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP.

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya di banyak negara, jaksa memang kerap terlibat dalam penanganan perkara sejak tahap penyidikan. Akan tetapi hal itu tidak serta-merta membuat Indonesia juga harus menerapkannya karena sistem pidana di Indonesia berbeda dengan negara lain.

Sebab, sistem hukum di Indonesia bukan mutlak civil law atau common law dan juga bukan campuran keduanya. Melainkan prismatik yang menggabungkan berbagai unsur hukum termasuk nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hukum adat, hukum agama dan hukum sipil.

"Sehingga memperluas kewenangan kejaksaan dengan menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya atas nama asas dominus litis seperti yang berlaku di negara lain adalah tidak sesuai dengan ideologi dan konstitusi bangsa Indonesia," kata R Haidar Alwi, Jumat (7/2/2025).

Oleh karena itu, jika dilakukan Revisi UU Kejaksaan, harusnya untuk menguatkan fungsi penuntutan jaksa. Bukan untuk menjadikannya lebih kuat dengan menyerobot kewenangan kepolisian dan kehakiman.

"Meskipun jaksa memiliki kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu, jangan lupa fungsi utama jaksa adalah sebagai penuntut umum," ungkap R Haidar Alwi.

Sedangkan jika dilakukan Revisi KUHAP, harusnya tidak mengotak-atik pemisahan fungsi kewenangan antar penegak hukum. Sebagaimana konstitusi juga mengenal pembagian kekuasaan. Keduanya sama-sama bertujuan untuk menghindari absolutisme.

"Dalam KUHAP sudah sangat jelas fungsi penyidikan itu dilakukan oleh Polri dan PPNS, fungsi penuntutan oleh jaksa dan fungsi peradilan oleh hakim. Kalau diotak-atik, misalnya salah satu menyerobot kewenangan yang lain, maka keseimbangannya akan terganggu," papar R Haidar Alwi.

Ia berharap Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menginisiasi pengembalian kejaksaan ke jalan yang benar. Transformasi hukum sesuai Asta Cita mustahil terwujud bila sistem hukum amburadul karena salah satu lembaga penegak hukumnya menyerobot kewenangan lembaga penegak hukum lainnya.

"Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Partai Gerindra diharapkan menginisiasi kadernya di DPR supaya jangan sampai penyerobotan kewenangan tersebut dilegalisasi melalui Revisi UU Kejaksaan dan KUHAP. Jangan tunggu rakyat marah hingga terjadi kekisruhan yang menelan korban seperti tragedi 2019," tutup R Haidar Alwi.

        

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BANK JAKARTA, Jakarta (17/07) Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo, dan Direktur Utama PT Persija Jaya Jakarta, Mohamad Prapanca, disaksikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno serta Ketua Umum JakMania, Diky Soemarno di Taman Menteng, Jakarta.

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:03 WIB

Bank Jakarta Siap Dukung Persija Arungi Super Liga 2025-2026

Jakarta– Sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan sepak bola di Jakarta, Bank Jakarta siap menyatakan dukungannya kepada klub sepak bola Persija dalam menghadapi kompetisi I-League Super…

BRI Insurance Raih Penghargaan di Market Leaders Awards 2025

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:29 WIB

Kian Bersinar, BRI Insurance Kembali Raih Penghargaan di Market Leaders Awards 2025

Berkat kinerja terbaiknya, BRI Insurance (BRINS) kembali meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2025 di acara Market Leaders Awards 2025 yang diselenggarakan di…

Mitsubishi Destinator (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:25 WIB

Mitsubishi Destinator Resmi Diperkenalkan, Miliki Segudang Fitur Canggih

Mitsubishi Motors Corporation secara resmi memperkenalkan model midsize SUV terbarunya di Indonesia, Mitsubishi All New Destinator berkapasitas tujuh penumpang dengan tiga baris yang luas. All…

Mentan Andi Amran Sulaiman

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:15 WIB

Raih Opini WTP dari BPK, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja Kementan

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian (Kementan) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa…

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat rapat dengan Komisi IV DPR RI

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:55 WIB

DPR RI Dukung Penuh Mentan Amran Bongkar Praktik Curang Beras Oplosan

Komisi IV DPR RI menyampaikan dukungan penuh terhadap keberanian dan ketegasan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam menindaklanjuti dugaan praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas…