INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memastikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dinikmati oleh ketujuh sektor industri meskipun anggaran dipangkas.
"Pak Menteri (Perindustrian) mengusulkan agar kepastian yang bisa didapat tidak setiap tahun, kita mengadakan hal yang sama ini bisa lebih panjang minimal 5 tahun," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A Cahyanto di Jakarta (5/2).
Adapun ketujuh sektor industri yang dapat menerima program HGBT tersebut antara lain, keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet.
"Kita tetap ada 7 sektor, karena sebenarnya 7 sektor ini yang paling besar mengkonsumsi gas," terangnya.
Disisi lain, Eko mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berkomunikasi dengan Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi terkait kepastian harga dan pasokan gas.
"Kami terus berkomunikasi, intinya kita ingin ada kepastian mengenai gas ini apakah itu harga atau pasokannya. Ini yang sedang kita kerjakan," ucap Eko.
Selama ini, menurut Eko, industri harus membayar harga gas rata-rata di atas USD 7 per MMBTU, atau ada perbedaan antara harga yang ditetapkan dalam putusan Menteri ESDM dan harga kontrak.
"Usulan industri sebesar USD 6,5 per MMBTU, ini yang sedang dibahas. Selama ini ada selisih antara harga yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM dengan harga kontrak yang dibayar oleh industri," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto melaporkan bahwa selama periode Januari 2025, produsen gelas kaca nasional harus membayar harga gas komersil sebesar USD 9,16 per MMBTU dan harga regasifikasi mencapai USD 16,77 per MMBTU.
Kondisi tersebut semakin diperparah dengan pembatasan kuota gas. Untuk harga gas komersil dibatasi sebesar 54 persen dari kontrak, sedangkan untuk gas regasifikasi hanya berkisar 46 persen.
Dengan demikian, jika di rata-rata pembayaran gas anggota APGI menjadi di atas USD 12,00 per MMBTU. “Harga gas bervariasi dari USD 12,30 – USD 12,97 per MMBTU tergantung pemakaian dan kelompok pemakaian gas,” terangnya.
Menurut Henry, dengan harga gas yang mengalami kenaikan sedimikian tinggi tentunya akan meematikan industri gelas kaca nasional.
“Kami memohon perhatian pemerintah untuk bertindak cepat agar industri gelas kaca nasionak tidak hancur lebur,” tutur Henry.