INDUSTRY.co.id -
Program ini bertujuan menjaga dan memastikan ketersediaan karya-karya cetak dan rekam tidak hanya untuk generasi saat ini tetapi juga generasi mendatang.
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018, SSKCKR mengatur berbagai aspek dalam pelestarian karya intelektual, termasuk peran masyarakat.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Mariana Ginting, menekankan bahwa para penulis berperan penting sebagai aktor utama dalam program ini.
“Para penulis tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi besar dalam melestarikan karya intelektual bangsa. Forum diskusi ini menjadi ruang berbagi wawasan dan inspirasi untuk memperkuat pelestarian,” ujar Mariana dalam Forum Diskusi SSKCKR (3/12/2024).
Lebih jauh, Mariana mengajak masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pembaca, akademisi, hingga orang tua, untuk turut mendukung program ini.
“Tugas pelestarian adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat akan memperkuat pelestarian intelektual bangsa,” tambahnya.
Selain memberikan manfaat literasi, SSKCKR juga diakui para penulis pemenang Pemilihan Buku Terbaik Perpusnas sebagai solusi strategis bagi kelestarian karya.
Dengan adanya SSKCKR, masyarakat dapat mengakses buku-buku yang sulit ditemukan di tempat lain.