Penyelidikan Mobile 8 Berdasarkan Fakta dan Bukti

Oleh : Herry Barus | Rabu, 09 Agustus 2017 - 03:01 WIB

Jaksa Agung, HM Prasetyo
Jaksa Agung, HM Prasetyo

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile8 (Smartfren) adalah berdasarkan fakta dan bukti yang ada.

"Ya kita lakukan itu karena fakta dan bukti yang ada," katanya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kalau misalnya kasusnya berhenti tiba-tiba, nanti justru orang akan semakin yakin dan menyatakan terbukti bahwa hukum itu menjadi alat.

Karena itu, kata dia, penyidikan kasus tersebut terus berjalan. "Selama ini selalu ada pemahaman bahwa penanganan kasus Hary Tanoe itu dipolitisasi," katanya.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penyidikan dugaan korupsi dalam penerimaan kelebihan bayar pajak atas pembayaran pajak tahun anggaran 2007-2009 PT Mobile8 (Smartfren) jalan terus.

Berlanjut atau tidak terpengaruh dengan bergabungnya Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo kepada Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019.

"Hukum adalah hukum, politik ya politik. Kalau kita terpengaruh nanti kalian semakin menuduh kita bahwa hukum ini sebagai alat politik," katanya.

Ia menegaskan kembali penyidikan dugaan korupsi kelebihan pembayaran pajak itu, akan jalan terus atau tidak berhenti.

Ia juga menyebutkan penyidik sampai sekarang masih mendalami kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita tidak harus terburu-buru a, b, c sebagai tersangka. Karena bagaimanapun perlu kehati-hatian," ucapnya.

Jadi kembali lagi ya hukum adalah hukum, politik-politik. Masing-masing punya jalurnya sendiri, punya koridornya sendiri-sendiri, ujarnya.

Kejaksaan Agung menyatakan akan mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap bos MNC Group Hary Tanoesoedibyo yang menjadi saksi dugaan korupsi PT Mobile8 Telecom.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

Senin, 06 Mei 2024 - 15:39 WIB

Kemenperin Bongkar Kasus SPK 'Bodong' Senilai Rp80 Miliar di Direktorat IKFH

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berhasil membongkar kasus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKFH) Tahun Anggaran 2023.

Cashew Milk produk lokal

Senin, 06 Mei 2024 - 14:33 WIB

Kebaikan Rasa Bumi Indonesia dari Arummi Cashew Milk

Arummi merupakan brand pionir produk susu plant-based lokal berbahan dasar kacang mede atau cashew. Arummi Cashew Milk menghadirkan kebaikan rasa bumi Indonesia dari bahan kacang mede berkualitas,…

Press Conference Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 13:53 WIB

Perkuat Manajemen Rantai Pasok, SKK Migas Gelar Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024

Dalam rangka mencapai visi produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030, SKK Migas kembali menggelar Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit…

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 13:34 WIB

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Visa, pemain utama di dunia dalam pembayaran digital, mengumumkan bahwa Vira Widiyasari telah ditunjuk sebagai Country Manager, efektif per tanggal 6 Mei 2024, menggantikan Riko Abdurrahman…

Dok. bibit

Senin, 06 Mei 2024 - 13:25 WIB

Lampaui 10 Juta Download di Google Play, Bibit.id: Kami Akan Terus Berinovasi

Aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, Bibit.id, kian mengukuhkan posisinya sebagai aplikasi favorit para investor ritel Tanah Air. Per hari ini, aplikasi Bibit.id telah diunduh lebih…