IAKMI Sebut Tak Perlu Label Berpotensi Mengandung BPA Pada Galon AMDK yang Sudah Terstandarisasi

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 06 November 2024 - 17:52 WIB

Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Konsumen Ganesha baru-baru ini.
Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Konsumen Ganesha baru-baru ini.

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) menegaskan tidak perlu pelabelan "Berpotensi Mengandung BPA" dilakukan pada galon air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah terstandarisasi atau memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Yang paling penting itu adalah pengawasan penggunaan dari semua jenis air minum yang dijual di pasaran.

“Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan dari masyarakat terhadap produk-produk AMDK yang sudah terstandarisasi. Apalagi belum ada survei yang menemukan sudah ada masyarakat yang terganggu kesehatannya karena mengonsumsi AMDK yang sudah terstandarisasi itu,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat IAKMI, Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Pusat Riset Konsumen Ganesha baru-baru ini.  

Menurut Hermawan, yang juga seorang akademisi, pakar bidang kesehatan dan pengamat kebijakan kesehatan Indonesia, IAKMI sendiri lebih tertarik untuk melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depot-depot air minum isi ulang ketimbang AMDK yang sudah jelas-jelas terstandarisasi. “Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depot air isi ulang. Ada orang yang mengalami diare, kemudian gangguan ISPA, terutama pada bayi dan balita,” ungkapnya.

 Dia menuturkan dari pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari depot-depot itu lebih disebabkan  karena adanya paparan bakteri yang ada di “dispenser”  atau mesin pompanya.  “Jadi, bukan pada sumber air dalam galonnya tapi pada sanitasi dan higienitas prosesnya,” katanya.

Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sudah membuktikan bahwa migrasi Bisfenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan BPOM. Artinya, galon-galon tersebut aman untuk digunakan sebagai kemasan air minum.

Manajer Teknis BBKFK Kemenperin, Roni Kristiono, menuturkan BBKFK baru-baru ini telah melakukan penelitian terhadap migrasi BPA galon polikarbonat berbagai merek. “Sampai bulan ini kita ada 8 perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” tuturnya.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, dia mengungkapkan bahwa hasil migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat itu tidak ada yang melebihi ambang batas aman yang ditetapkan BPOM sebesar  0,6 bpj. “Kalau yang masuk ke kita, nilainya itu masih dalam batas ambang semua. Kita juga uji tiga kali setiap 10 hari, tetap masih di bawah batas ambangnya,” tuturnya.

 “Rata-rata migrasi BPA dari galon-galon polikarbonat yang kita teliti itu masih jauh di bawah angka 0,012 bpj, juga ada yang 0,1 bpj. Tapi, semua masih di bawah batas ambang aman yang ditetapkan BPOM,” katanya.

Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin juga menyatakan hasil penelitian terbaru terhadap AMDK galon berbahan polikarbonat tidak menunjukkan adanya kandungan zat berbahaya BPA.

Kelompok Studi Polimer ITB, tambahnya, melakukan penelitian yang menguji keamanan dan kualitas air minum dalam kemasan galon berbahan polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat.

Dikatakannya, studi tersebut berfokus untuk mendeteksi peluruhan atau migrasi BPA dari kemasan galon berbahan polikarbonat ke dalam air minum terhadap empat sampel dari merek AMDK terpopuler. "Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel AMDK yang diuji," ujarnya.

Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, berada jauh dibawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional, seperti SNI, BPOM dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Penelitian ini menunjukkan semua sampel air minum yang diuji terbukti aman untuk dikonsumsi masyarakat dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan juga standar internasional,” katanya.

Zainal memaparkan penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.

Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).

Ditambahkannya, penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akan ketepatan akurasinya, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Penghargaan MURI untuk Morinaga Soya diberikan oleh Awan Rahargo, Direktur Marketing MURI Indonesia, dan Bryan Razu Ramadhan, S.Pd., Customer Relation MURI Indonesia.

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:17 WIB

Morinaga Soya Cetak Rekor MURI dengan Gerakan 1000 Cerita Bunda untuk Anak Juara

Gerakan 1000 Cerita Bunda Anak Juara, Dukungan Morinaga Soya Untuk Anak Indonesia Meraih Penghargaan MURI Melalui 1000 Cerita Inspiratif.

Danamon Perkuat Solusi Investasi dengan Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF) - Power Fund Series

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:21 WIB

Danamon Perkuat Solusi Investasi dengan Reksa Dana Exchange Traded Fund (ETF) - Power Fund Series

Jakarta – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), berkolaborasi dengan Indo Premier Investment Management dan IPOT Fund, dengan bangga meluncurkan produk Reksa Dana ETF - Power Fund…

Peluncuran BraveHeart di Brawijaya Hospital Saharjo

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:06 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart, Layanan Terpadu Kesehatan Jantung

BraveHeart di Brawijaya Hospital Saharjo, sebuah layanan kesehatan terpadu yang fokus pada Jantung, Pembuluh Darah, dan Otak menghadirkan teknologi canggih dan tenaga medis berpengalaman untuk…

Universitas Bunda Mulia Jakarta dan Universitas Dian Nuswantoro Semarang menjalin kerjasama dengan ChineseRd

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:33 WIB

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Dua Universitas di Indonesia Jalin Kerjasama Dengan ChineseRd

Universitas Bunda Mulia Jakarta dan Universitas Dian Nuswantoro Semarang menjalin kerjasama terkait peningkatan kualitas pendidikan dengan ChineseRd, sebuah Lembaga Pendidikan Bahasa Mandarin…

Pada Kamis (12/12/2024), BTN menggelar akad KPR massal di Serang dalam rangka menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang menjadi bagian dalam rangkaian HUT ke-48 KPR. Pada acara tersebut Kementerian BUMN dan BTN mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman karena mampu menyalurkan KPR ke segmen masyarakat berpenghasilan rendah termasuk para pedagang.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:33 WIB

Menteri Ara Puji Kementerian BUMN, dalam 2 Bulan Pemerintahan Prabowo BTN Salurkan KPR 30.000 Unit

Serang– Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengapresiasi kinerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dalam 2 bulan pemerintahan Prabowo telah berhasil mendorong…