Lagi, Kemkomdigi Takedown Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol

Oleh : Kormen Barus | Rabu, 06 November 2024 - 14:26 WIB

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi – Prabunindya Revta Revolusi
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi – Prabunindya Revta Revolusi

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar karena tertaut dengan situs judi online (judol). Situs tersebut adalah http://wajibpilih.uk dan http://pinjamriel.web. Sementara akun yang ditindak adalah platform instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 83 jumlah pengikut 4.000, dan @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.

Secara keseluruhan pada Rabu (6/11/2024) Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judol. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online. Tanpa henti," tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, Rabu (6/11/2024) di Jakarta.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil mengintervensi perputaran dana perjudian daring. Terdapat penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga III tahun 2024 mencapai Rp283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan dapat mencapai Rp981 triliun pada akhir tahun 2024.

“Hal ini menunjukkan bahwa satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” ujar Prabu.

Prabu pun kembali mengingatkan bahwa sesuai dengan Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 UU ITE, terdapat ancaman pidana bagi pihak yang sengaja mendistribusikan atau menyediakan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

"Judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman," ujar Prabu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:50 WIB

Ini Terobosan Menperin Agus Percepat Transformasi Digital Sektor Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad terus mengakselerasi transformasi digital di sekror manufaktur, seiring dengan perkembangan era industri 4.0. Pasalnya, pemanfaatan teknologi…

Presiden Direktur PT Astra Agro Lestari, Santosa

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:40 WIB

Keren! Ini Dia Sosok Presdir Astra Agro Lestari yang Sukses Wujudkan Program Inovasi Berkelanjutan

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) terus berkomitmen untuk menjalankan program inovasi berkelanjutan. Hal ini sebagai upaya mendukung pertumbuhan bisnis perseroan jangka panjang.

Acara undian Door Prize Spektakuler Cluster Voyage, Paradise Serpong City

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:02 WIB

Apresiasi Pembeli, Paradise Serpong City Guyur Doorprize Spektakuler, Ada Motor Hingga Mobil

Pasar properti khususnya hunian menengah di atas Rp1 miliar di wilayah Tangerang Selatan laris manis dipasaran. Hal ini dirasakan oleh Kota Mandiri Paradise Serpong City yang dikembangkan oleh…

Wisuda President University dihadiri oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, Chairman President University SD Darmono, Rektor President University Prof. Handa, Ketua Yayasan Presiden Prof Budi Susislo Soepandji, Dekan DKV Agus Canny

Minggu, 08 Desember 2024 - 20:52 WIB

President University Luncurkan Fakultas Art, Design and Architecture pada Wisuda ke-20

President University (Presuniv) secara resmi meluncurkan fakultas terbarunya, yakni Fakultas Art, Design & Architecture (FADA), Minggu, 8 Desember 2024. Peluncuran FADA dilakukan bersamaan dengan…

Siloam Hospitals Group menyelenggarakan simposium medis di Bali.

Minggu, 08 Desember 2024 - 20:24 WIB

Siloam Hospitals Gelar Simposium Medis di Bali Bahas Inovasi Terkini Neurologi dan Kardiologi

Simposium medis digelar Siloam Hospitals Group untuk memperkenalkan, diskusi, dan berbagi update ilmu seputar perkembangan tatalaksana penyakit epilepsi dan gagal jantung.