Siasati Mahalnya Harga Tiket, Mulyanto DPR Dorong Badan Usaha Swasta Diberi Izin Jualan Bahan Bakar Pesawat (Avtur)
Oleh : Nata Kesuma | Minggu, 22 September 2024 - 12:27 WIB
Avtur Pertamina (ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyampaikan pemberian izin badan usaha swasta untuk menjual bahan bakar pesawat (avtur) di Indonesia perlu didukung. Hal itu salah satu upaya menekan harga tiket pesawat yang mahal.
Dengan adanya kompetisi penyediaan BBM pesawat, maka diharapkan tercipta kesetimbangan harga yang lebih ekonomis. Dengan demikian, harga tiket pesawat dapat ditekan menjadi lebih murah.
“Yang terpenting mekanismenya harus efisien sehingga tidak terlalu atau tidak berpengaruh terhadap harga atau tiket pesawat. Jangan sampai tiket pesawat dalam negeri kita kalah sama Singapura ya. Kan gak bagus ya, harus kompetitif lah,” ujar Mulyanto di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR ke PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (20/09/2024).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah membuka partisipasi badan usaha swasta untuk menyalurkan bahan bakar avtur di Indonesia.
Pemerintah membuka izin kepada badan usaha swasta untuk menjual avtur di Indonesia demi menurunkan harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat mahal. Keputusan ini juga sejalan dengan rekomendasi Kementerian Perhubungan, diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat.
Saat ini ada 4 (empat) badan usaha yang mempunyai Izin Usaha Niaga Migas dengan Komoditas Avtur. Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar Petro Indo, dan PT Pertamina Patra Niaga
Komentar Berita