Haidar Alwi: Kritik Noel Terhadap Polri Tidak Sesuai Data dan Fakta

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 16 Juli 2024 - 17:50 WIB

Haidar Alwi bersama Presiden Jokow
Haidar Alwi bersama Presiden Jokow

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, pernyataan Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer (Noel) yang meragukan komitmen Polri dalam pemberantasan judi online tidak sesuai dengan data dan fakta.

Melalui pemberitaan sejumlah media, Noel menyebut pemberantasan judi online belum disertai dengan langkah konkret. Padahal, kata R Haidar Alwi, selama kurun waktu 2023 sampai 17 Juni 2024, Polri telah mengungkap sebanyak 2.306 kasus judi online dengan jumlah tersangka mencapai 3.609 orang.

Noel juga menyebut semua pihak hanya sibuk beretorika dan bandar besar tidak pernah tertangkap. Sementara, lanjut R Haidar Alwi, data dan fakta menunjukkan Polri telah berhasil menangkap sejumlah bandar besar judi online. Mulai dari Apin BK yang ditangkap di Malaysia, Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno dan Ivan Tantowi yang ditangkap di Kamboja hingga seorang pria berinisial TCA asal Ciamis, Jawa Barat.

"Di sini pentingnya membaca data dan fakta sebelum memberikan penilaian supaya tidak menyesatkan publik dan menafikan kerja-kerja para pihak yang telah bersusah-payah memberantas judi online seperti Polri, Kementerian Kominfo, PPATK dan Kemenko Polhukam," kata R Haidar Alwi, Selasa (16/7/2024).

Menurut R Haidar Alwi, pemberantasan judi online terutama menangkap bandar besarnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, judi online yang beroperasi di Indonesia merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dan dikendalikan dari luar negeri seperti Cina, Laos, Kamboja dan Myanmar.

"Di negara-negara tersebut, judi online adalah sesuatu yang legal dan tidak melanggar hukum. Sementara di Indonesia judi online termasuk dalam tindak pidana. Perbedaan hukum inilah yang kemudian membuat bandar besar judi online sulit ditangkap," jelas R Haidar Alwi.

Kalaupun bandar besarnya adalah warga Indonesia yang berada di luar negeri, Polri tidak bisa serta-merta meminta bantuan aparat setempat untuk menangkap dan memulangkan pelaku. Pasalnya, untuk ekstradisi pun harus memenuhi syarat 'double criminality', yaitu di Indonesia kejahatan dan di negara lain juga kejahatan. Apalagi kalau tidak ada kerjasama sama sekali. Baik bilateral maupun multilateral. Hukum Indonesia tidak bisa menjangkaunya.

"Makanya bandar-bandar besar itu adanya di luar negeri. Yang di Indonesia mayoritas korban dan operator, bandar besarnya sedikit. Ada yang sudah ditangkap dan ada yang belum. Untuk menangkapnya tidak bisa katanya-katanya, ada sekian nama si-A, si-B dan lain-lain. Perlu penyelidikan dan bukti yang kuat yang mengarah kepada bandar besar tersebut," pungkas R Haidar Alwi.

           

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025.

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:00 WIB

Kemenperin: Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025. Mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Kawasan…

Pameran Foto "The Beauty of Indonesia" di Ankara Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Turki

Jumat, 21 Maret 2025 - 05:03 WIB

Pameran Foto 'The Beauty of Indonesia' di Ankara Peringati 75 Tahun Indonesia-Turki

Pameran Foto “The Beauty of Indonesia” terlaksana melalui kolaborasi antara Federasi Perkumpulan Senifoto Indonesia (FPSI), Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Jogja), Federasi Seni…

Bertemu Utusan Khusus Palestina, Menlu Sugiono Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Palestina

Jumat, 21 Maret 2025 - 02:56 WIB

Komitmen Indonesia di Garis Depan Mendukung Palestina

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono, menerima kunjungan Utusan Khusus Presiden Palestina Mahmoud Al-Habbash di Jakarta pada 17 Maret 2025. Pertemuan membahas perkembangan terkini…

Kemlu Pulangkan 554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:10 WIB

554 WNI Terduga Korban TPPO Online Scam dari Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Indonesia

Setelah upaya yang tidak mudah untuk melewati wilayah konflik dan menyeberangi batas Myanmar - Thailand, Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, dibantu oleh KBRI Yangon dan KBRI Bangkok…

Paket Wisata & Budaya Indonesia Menarik Minat Pengunjung Ceko pada Pameran 33rd Holiday World & Region World Fair

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:48 WIB

Paket Wisata Indonesia Menarik Minat Ratusan Pengunjung Pameran Holiday World & Region World Fair di Ceko

KBRI Praha kembali berpartisipasi pada The 33rd Holiday World and Region World (Holiday World) dalam rangka mempromosikan pariwisata dan budaya Indonesia di PVA Expo Praha (14-16/3). Holiday…