INDUSTRY.co.id - Jakarta-Founder Telegram Pavel Durov menemui Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara telah berada di Jakarta. Pertemuan ini membahas diblokirnya Telegram

Advertisement

"Kami akan membahas SOP dalam rangka menangani konten negatif di Telegram," kata Rudiantara, dikantornya siang ini, Selasa (1/8/2017).

"Selain itu, kami akan membicarakan lebih lanjut siapa orangnya (perwakilan mereka di Indonesia)," imbuhnya.

Advertisement

Rudiantara menjelaskan bahwa dirinya akan menjelaskan hasil pertemuan dengan Durov kepada awak media pada pukul 15.00 WIB.

Sebagaimana diketahui, 11 DNS Telegram diblokir oleh Kemenkominfo karena diduga mengandung banyak konten negatif, terutama terorisme.

Advertisement

Sebelumnya, Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Telegram berbasis web pada 14 Juli 2017 lalu karena digunakan untuk konten negatif utamanya terorisme dan dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia.

Kementerian sendiri sebelum memblokir telah melayangkan enam kali email ke Telegram untuk menangani konten negatif sejak tahun lalu. Namun sayangnya email tersebut tidak berbalas sehingga diputuskan untuk di blokir.

Advertisement

Pihak telegram yang baru mengetahui email yang dilayangkan usai pemberitaan terkait pemblokiran tersebut menyatakan siap menjalin komunikasi dengan Kementerian Kominfo.

Menteri Kominfo menyambut baik kesiapan Telegram untuk berkomunikasi tersebut. Kementerian menyatakan, normalisasi aplikasi telegram berbasis web menunggu respon perusahaan tersebut dalam memenuhi ketentuan yang ada.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika ingin menindaklanjuti hal itu diantaranya kemungkinan dibuatnya 'government channel' (saluran pemerintah) agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien. Kementerian meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flager terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram.

Selain itu Kementerian juga meminta Telegram untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini, menurut Dirjend Aplikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan agar lebih memudahkan koordinasi dengan pihaknya terutama dalam penanganan konten negatif termasuk terorisme.