Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum Program Doktor, Ketua MPR RI Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Oleh : Herry Barus | Minggu, 28 April 2024 - 09:00 WIB

Hadiri Halal Bihalal Ikatan Alumni Jayabaya, Ketua MPR RI Ajak Bangun Kebersamaan dan Sinergi Sosial
Hadiri Halal Bihalal Ikatan Alumni Jayabaya, Ketua MPR RI Ajak Bangun Kebersamaan dan Sinergi Sosial

INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar serta dosen tetap pascasarjana Universitas Bororobudur, Trisakti dan Universitas Pertahanan RI (UNHAN) Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang. Salah satunya terkait perbaikan aturan main dalam Pemilu (legislatif dan presiden-wakil presiden). Selain putusan PHPU, ada juga beberapa putusan MK terkait uji materi UU Pemilu yang harus ditindaklanjuti.

Begitupun dengan pandangan berbagai pihak dan pendapat para ahli yang juga bisa menjadi masukan berharga dalam melakukan pembaharuan hukum nasional agar penyelenggaraan Pemilu semakin demokratis. Misalnya, pandangan presiden terpilih Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia berisik dan melelahkan. Serta pandangan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono yang menilai politik semakin mahal.

"Berbagai pandangan tersebut mengindikasikan bahwa perlu adanya evaluasi untuk menyempurnakan sistem Pemilu, baik dari segi peraturan maupun teknis di lapangan," ujar Bamsoet saat mengajar mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional dengan Nilai Demokrasi, Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Borobudur, di Jakarta, Sabtu (27/4/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, secara umum dari berbagai putusan MK dan hasil evaluasi Pemilu dan Pilkada dari berbagai kalangan, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam UU Pemilu yang akan datang. Antara lain terkait sistem Pemilu, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden - wakil presiden, besaran kursi per dapil, konversi suara menjadi kursi, keserentakan Pemilu, digitalisasi, hingga biaya politik yang mahal.

"Ada baiknya penyempurnaan UU Pemilu tersebut selesai pada awal masa pemerintahan yang akan datang. Jika selesai di tahun 2025 atau 2026, maka partai politik dan penyelenggara Pemilu serta pihak terkait lainnya memiliki cukup waktu melakukan sosialisasi dan persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2029," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sejak tahun 2017 lalu sudah melakukan kajian yang menekankan perlunya negara hadir memberikan dukungan terhadap pendanaan partai politik. Sehingga partai politik tidak tersesat dalam memenuhi kebutuhan operasionalnya.

Idealnya, per suara sah yang didapatkan partai politik dikompensasi Rp 16.922. Dari kebutuhan ideal tersebut, setidaknya menurut KPK dan LIPI, negara bisa memenuhi 50 persennya, yakni sekitar Rp 8.461 per suara. Saat ini, berdasarkan PP Nomor 1 Tahun 2018, negara hanya memberikan bantuan pendanaan kepada partai politik sebesar Rp 1.000 per suara sah.

"Hasil kajian KPK dan LIPI tersebut sangat menarik untuk dielaborasi lebih jauh, sehingga partai politik tidak lagi terjebak dalam oligarki. Membersihkan partai politik dari torpedo oligarki kekuatan uang juga akan berefek pada kualitas pengambilan keputusan politik dalam melayani kepentingan rakyat yang lebih besar," pungkas Bamsoet. (*)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ilustrasi Ruko di boulevard Villa Kencana Cikarang

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:27 WIB

Villa Kencana Cikarang Tawarkan Ruko dan Runita di Boulevard, Harga Mulai Rp400 Jutaan

Perumahan Villa Kencana Cikarang yang dikembangkan oleh Arrayan Group sejak tahun 2016 kini telah berkembang pesat, seiring pertumbuhan ekonomi yang semakin bertumbuh di kawasan perumahan.

Prof. Dr. H. Yulius, S.H.,M.H. Oksigen Baru dari Undip Semarang

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:03 WIB

Prof. Dr. H. Yulius, S.H.,M.H. Oksigen Baru dari Undip Semarang

Pria sederhana yang religius ini bisa disebut orang yang sangat mumpuni dalam bidangnya. Ia merupakan ahli hukum dan dianggap sebagai ‘oksigen’ baru di Kampus Universitas Diponegoro, Semarang.…

AIRSCREAM UK ikuti pameran Vape di ji Expo

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:41 WIB

AIRSCREAM UK Hadir di JIVE Expo 2024

AIRSCREAM UK dengan bangga mengumumkan ekspansi dan pertumbuhan bisnis mereka di pasar rokok elektrik di seluruh negeri. Sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan pengalaman yang…

Prof, Satyanegara

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:12 WIB

Fakultas Kedokteran President University Jababeka Siap Jadi Research Center Kelas Dunia

Prof Satyanegara, adalah sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia medis tanah air. Ia merupakan salah satu dokter ahli bedah saraf terbaik di Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Resmikan Stasiun Lapangan Geologi Prof R. Soeroso Notohadiprawiro UGM Yogyakarta

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:17 WIB

Menteri PUPR Basuki Resmikan Stasiun Lapangan Geologi Prof R. Soeroso Notohadiprawiro UGM Yogyakarta

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bersama Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Dwikorlita Karnawati meresmikan Stasiun Lapangan Geologi Prof R. Soeroso…