Hadiri Pertemuan IJK 2024, Presiden Jokowi Sampaikan Optimistisme Ekonomi Indonesia di Tahun 2024
Oleh : Hariyanto | Rabu, 21 Februari 2024 - 13:32 WIB

Presiden Jokowi hadiri Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2024
INDUSTRY.co.id - Jakarta – Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2024 di Ballroom The St. Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan optimistisme bahwa ekonomi Indonesia di tahun 2024 akan tumbuh dengan baik.
“Ekonomi indonesia juga tumbuh masih sangat baik yaitu 5,05 persen, inflasi juga terkendali terjaga di 2,57 persen, cadangan devisa kita masih di USD145 billion, neraca dagang kita juga surplus USD36 billion atau kira-kira Rp570 triliun, current account deficit kita juga surplus di 0,16 persen. Saya kira angka-angka seperti ini yang harusnya kita optimis terhadap ekonomi Indonesia di tahun 2024,” ujar Presiden Jokowi.
Meski demikian, Presiden Jokowi mengingatkan semua pihak di sektor jasa keuangan tetap waspada terhadap cepatnya pergerakan ekonomi global dan masifnya disrupsi teknologi.
“Kita harus banyak belajar pada kasus-kasus masa lalu, baik di 1998, di Asian Financial Crisis, kemudian di 2008 juga global financial crisis, dan juga di berbagai–kita lihat jatuhnya Silicon Valley Bank ini juga mengharuskan kita semuanya untuk berhati-hati dalam menjaga industri keuangan kita, menjaga ekonomi kita,” ucap Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya menjaga ekonomi agar inklusif dan berkelanjutan serta memperkuat tingkat inklusi dan literasi keuangan.
“Tadi sudah disampaikan Pak Ketua OJK, OJK harus terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan. Catatan saya disini, tingkat inklusi keuangan kita di angka 75 persen dan tingkat literasi keuangan kita masih di angka 65 persen di 2023,” tutur Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Kepala Negara mendorong pengembangan UMKM melalui perbankan dan asuransi. Presiden pun menjelaskan bahwa dibutuhkan sebuah strategi untuk meningkatkan kredit perbankan terhadap UMKM.
“Kredit perbankan untuk UMKM saat ini masih di angka 19 persen ini perlu sebuah terobosan, perlu sebuah strategi agar ada peningkatan kredit perbankan terhadap UMKM sehingga kita bisa melihat UMKM kita tumbuh dengan baik,” ucap Presiden Jokowi.
Baca Juga
ACC Cetak Prestasi di Sumber Daya Manusia, Borong 5 Penghargaan Employee…
BFI Finance Raih Laba Bersih Rp405,5 miliar di Kuartal I 2025
MancingDollar Cetak Ribuan Trader Hebat, IRT, Ojol hingga Pengusaha…
Indonesia Eximbank dan Saudi Exim Bank Teken MoU untuk Peningkatan…
Kinerja Mandiri Utama Finance (MUF) Kuartal I-2025 Menunjukkan Ketahanan…
Industri Hari Ini

Sabtu, 26 April 2025 - 19:52 WIB
IVAXCON 2025 Jadi Langkah Nyata MSD Indonesia Dukung Vaksinasi Nasional di Pekan Imunisasi Dunia 2025
T Merck Sharp & Dohme Indonesia (MSD Indonesia) menegaskan komitmennya memperkuat edukasi seputar pentingnya vaksinasi nasional dengan meluncurkan forum kolaboratif perdana bertajuk IVAXCON…
Sabtu, 26 April 2025 - 19:39 WIB
Vaseline dan SKIN+ Clinic Hadirkan “Gluta-Hya Beauty Clinic” untuk Kulit Tubuh Glowing Maksimal
Vaseline berkiolaborasi dengan SKIN+ Clinic mempersembahkan acara “Gluta-Hya Beauty Clinic” di Atrium Mall Kota Kasablanka, 25 – 27 April 2025.

Sabtu, 26 April 2025 - 16:49 WIB
Wamenekraf Irene Apresiasi Shehacks 2025: Upaya Kolaboratif Pemberdayaan Perempuan melalui Inovasi dan Teknologi
Shehacks 2025 merupakan program unggulan Indosat Ooredoo Hutchison yang bertujuan memberdayakan perempuan melalui inovasi dan teknologi. Program ini mengangkat tema "Akselerasi Perempuan: Mendorong…

Sabtu, 26 April 2025 - 16:05 WIB
Ultherapy PRIME Solusi Perawatan Kulit Non Invasif Lebih Personal dan Tahan Lama, Resmi Hadir di Indonesia,
Ultherapy PRIME kini menggabungkan ultrasound canggih dengan visualisasi real-time, menargetkan lapisan kulit kaya kolagen dan elastin untuk hasil yang lebih alami dan efektif.

Sabtu, 26 April 2025 - 14:20 WIB
Apakah Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Satuan Pendidikan Bikin Industri Rokok dan Ritel Diujung Tanduk?
Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 (UU 17/2023) tentang Kesehatan sejak pertengahan…
Komentar Berita