Perpanjangan Operasi PT Freeport 2013 Tunggu Kepastian IUPK
Oleh : Ahmad Fadli | Jumat, 28 Juli 2017 - 09:34 WIB

PT Freeport Indonesia. (Ist)
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sah perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia setelah masa kontrak karya berakhir pada 2021 menunggu ditandatangi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengklarifikasi bahwa Freeport secara resmi memiliki perpanjangan operasi hingga 2031 jika perubahan sistem dari kontrak karya (KK) menjadi IUPK sudah ditandatangani.
"Perlu dipahami dan menjadi kesepakatan kita bersama bahwa pernyataan mengenai keabsahan atau sahnya kegiatan operasi PT Freeport pasca 2021 atau setelah KK itu berakhir adalah ketika ditandatangani IUPK. Tentunya IUPK sampai sekarang belum. Itu yang menjadi dasar hukum," kata Teguh dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (26/7/2017)
Teguh yang juga menjadi Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport ini mengatakan IUPK yang akan diterbitkan akan diberlakukan sampai 2021.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, setelah Freeport memiliki IUPK, perusahaan berhak mengajukan perpanjangan 2x dalam 10 tahun.
Namun, pemerintah tidak secara otomatis memberikan perpanjangan sampai 2041. Kementerian ESDM akan memberikan perpanjangan 10 tahun pertama sampai 2031 dengan terpenuhi dahulu syarat-syarat yang diwajibkan dalam PP 1/2017.
"Sepuluh tahun pertama dia mengajukan perpanjangan dengan syarat yang dilengkapi, kemudian setelah 2031 tentunya kami akan meminta lagi mereka untuk mengajukan lagi dan ada mekanismenya sendiri untuk memenuhi persyaratan," ujar Teguh.
Pemerintah akan memberikan perpanjangan jika Freeport telah memenuhi syarat-syarat yang diwajibkan dalam PP Nomor 1 Tahun 2017, salah satunya pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral "smelter".
Freeport pun sudah sepakat membangun smelter dalam waktu lima tahun dan akan selesai paling lambat 2022.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia saat ini masih berunding untuk menemukan solusi dari empat poin, yakni stabilitas investasi jangka panjang, perpanjangan kontrak Freeport, divestasi 51 persen, dan pembangunan smelter. (Ant)
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Senin, 16 Mei 2022 - 12:46 WIB
Berorasi di Tengah Aksi Massa Buruh, Kompolnas Puji Sambutan Kapolri
Jakarta-Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat berorasi di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka…

Senin, 16 Mei 2022 - 12:35 WIB
Menperin Agus Pacu Penyerapan Produk Industri Dalam Negeri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, guna memacu kinerja perekonomian nasional, Presiden meminta kepada para menterinya untuk aktif memonitor belanja-belanja di setiap…

Senin, 16 Mei 2022 - 12:12 WIB
APKASINDO Gelar Keprihatinan Sampaikan Lima Pesan
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) akan mengerahkan petani di 22 Provinsi se-Indonesia untuk melakukan Aksi Keprihatinan Petani Kelapa Sawit Indonesia yang dilakukan serentak…

Senin, 16 Mei 2022 - 12:00 WIB
DEWA 19 Tampil di Acara Navy Jazz Traffic Festival di Malang
Dewa 19 band legendaris Tanah Air menutup acara Navy Jazz Traffic Festival (NJTF) 2022 yang berlangsung di Villa Navy Residence (VNR), Lawang, Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/5/2022), dengan apik.…

Senin, 16 Mei 2022 - 11:48 WIB
Ramai Kabar JIS Bakal Digunakan Untuk Reuni 212, Ini kata Pemprov DKI Jakarta
Mengoreksi pemberitaan di media massa terkait Jakarta International Stadium (JIS) sebagai lokasi reuni 212, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan penggunaan JIS saat…
Komentar Berita