Godok RUU EBET: Tangkis Emisi, Serap Peluang Nilai Ekonomi Karbon
Oleh : Kormen Barus | Selasa, 21 November 2023 - 09:20 WIB
![Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif/ Foto: kementerian ESDM](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/detail/78540.jpeg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif/ Foto: kementerian ESDM
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Pencapaian Indonesia menuju Emisi Nol Bersih (Net Zero Emission/NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat masih dinilai realistis. Ambisi pemerintah pun mendongkrak porsi energi baru terbarukan atau EBT diproyeksikan bakal sesuai rencana seiring dukungan kejelasan regulasi serta sejumlah insentif pemikat.
Guna meyakinkan kepercayaan para investor energi bersih, pemerintah menginisasi usulan anyar adanya ketentuan nilai ekonomi karbon dalam Daftar Invetaris Masalah (DIM) pada Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Ide ini dilontarkan oleh pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif kepada Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
"Mengenai (mekanisme) perdagangan karbon pada Pasal 7B yang tadinya tidak ada dalam DIM sebagai usulan baru dari pemerintah," kata Arifin pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Senaya Jakarta, Senin (20/11).
Arifin menjabarkan, apabila beleid telah disepakati oleh pemerintah dan legislatif, badan usaha dapat memperoleh insentif dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) pada kegiatan pengusahaan energi baru dan energi terbarukan dan/atau kegiatan konservasi energi yang dilakukan oleh badan usaha.
Upaya pengurangan emisi GRK tersebut, sambung Arifin, dapat menjadi bagian dari mekanisme perdagangan karbon melalui perdagangan emisi, pengimbangan (offset) emisi GRK, pungutan atas karbon, dan mekanisme lain yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. "Kami ingin menambahkan kata mekansime perdagangan karbon," jelasnya.
Pemerintah sendiri menegaskan mekanisme perdagangan karbon harus mempertimbangkan aturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Ketentuan ini bakal berlaku serupa bila ada kegiatan investasi pengembangan EBET dan/atau kegiatan konservasi energi sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca yang bersumber dari pendanaan luar negeri dalam kerangka kerja sama antarpemerintah. "Ini tambahan untuk pelengkap ketentuan nilai ekonomi karbon," jelasnya.
Karpet Merah TKDN
Pengembangan EBET yang masif di masa mendatang juga tengah meninjau penerapan konten lokal atau tingkat komponen kandungan dalam negeri (TKDN). Kendati begitu, langkah itu perlu memperhitungkan ketersediaan atau kemampuan produk dan potensi dalam negeri, harga energi baru/energi terbarukan yang tetap kompetitif, dan pemberian fleksibilitas sesuai sumber pendanaan energi baru/energi terbarukan.
"Ini adalah tambahan kami (pemerintah), mungkin perlu pendalaman lebih lanjut untuk tercapainya kesepakatan," ungkap Arifin.
Sebelumnya, pada Pasal 24/39 DIM RUU EBET, badan usaha yang mengusahakan energi baru dan energi terbarukan diharuskan mengutamakan produk dan potensi dalam negeri. Produk dan potensi yang dimaksud meliputi tenaga kerja Indonesia, teknologi dalam negeri, bahan-bahan material dalam negeri, dan komponen dalam negeri lainnya terkait Energi Baru/Energi Terbarukan.
Dalam rancangan regulasi tersebut, pemerintah juga telah memberikan syarat ketat kepada badan usaha untuk melakukan alih ilmu pengetahuan dan teknologi jika ingin berinvetasi energi baru/energi terbarukan di Indonesia. Hal ini bertujuan demi meningkatkan pengembangan sumber daya manusia lokal.
Dalam raker tersebut, turut hadir mewakili unsur pemerintah selain Menteri ESDM adalah perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (Kementerian ESDM)
Baca Juga
Nalco Water Promosikan Teknologi Canggih Dalam Industri Geotermal
Vale Base Metals Tunjuk Shaun Usmar Sebagai CEO Baru
PT KHE Rayu Perusahaan Energi Jepang Investasi di Proyek PLTA Kayan…
Xurya Dapat Kucuran Dana Investasi 55 Juta Dolar AS
ABB Sebut Indonesia Memegang Peranan Penting Dalam Mewujudkan Transisi…
Industri Hari Ini
![SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84576.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB
BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…
![Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84575.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB
Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…
![YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84574.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB
Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN
Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…
![Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84573.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB
Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan
Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…
![Launching Mandiri Lippo Malls Card](https://garuda.industry.co.id/uploads/berita/small/84572.jpg)
Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB
Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing
Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…
Komentar Berita