Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Catat Penerimaan PNBP Pemanfaatan Ruang Laut Mencapai Rp346 Miliar atau Meningkat 130 Persen

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 03 November 2023 - 05:28 WIB

Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP (Foto:bkipm)
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP (Foto:bkipm)

INDUSTRY.co.id - Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Perencanaan Ruang Laut hingga Oktober 2023 mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) mencapai Rp346 miliar,  melampaui target yang ditetapkan sebesar 300 Miliar atau meningkat 130 persen.

Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kusdiantoro saat membuka acara Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023 dan Koordinasi Penyelenggaraan KKPRL.

Kusdiantoro juga menyampaikan, KKPRL saat ini sedang trending dan menjadi perhatian baik di internal KKP maupun pihak luar karena perannya dalam pengaturan pemanfaatan ruang laut. Karenanya  diperlukan  peningkatan pelayanan agar manfaat yang diperoleh juga meningkat, salah satunya melalui capaian PNBP.

“PNBP KKPRL merupakan salah satu kontributor terbesar yakni 80% capaian PNBP di Ditjen PKRL. Sampai dengan Oktober 2023 ini  sudah mencapai 130% dari target yang ditetapkan,” ujar Kusdiantoro.

Kusdiantoro pun menerangkan beberapa aturan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pelayanan pemanfaatan ruang laut, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021. Menyusul kemudian diterbitkan pula  Keputusan Direktur Jenderal Nomor 50 Tahun 2023 sebagai turunan dari aturan-aturan yang sudah ada.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ruang Laut di antaranya mengatur tentang materi pokok  perencanaan ruang laut, pemanfaatan ruang laut, pengendalian ruang laut, dan pengawasan ruang laut.

Sebagai implementasi  Pasal 122 hingga Pasal 129 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tersebut, diterbitkan  pedoman teknis untuk mendukung penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 50 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut pada tanggal 4 September 2023. Pedoman Teknis memuat tentang pemberian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, penyesuaian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, serta perubahan, pencabutan dan pembatalan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

“Peraturan ini sudah komprehensif dan  dapat menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan perizinan agar ruang laut dapat dikelola lebih baik dan lebih teratur. Pelayanan dalam penataan ruang laut ini menjadi salah satu potret tugas dan fungsi KKP, sehingga perlu kehati-hatian dan lebih cermat dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sementara itu Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan bahwa tantangan dalam penyelenggaraan KKPRL ini cukup besar. Terdapat 5 (lima) isu strategis yang perlu diperhatikan yaitu pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau sangat kecil yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, penataan kawasan pesisir yang semakin terancam degradasi, pemanfaatan wilayah yurisdiksi implementasi ekonomi biru dan ekonomi kelautan serta penataan alur kabel bawah laut.

“Perlu penyelarasan antara tata ruang laut dengan tata ruang daratnya. Jika tidak selaras tidak akan tercapai penataan ruang laut yang berkelanjutan. Untuk sampai pada tahap integrasi menuju pembangunan yang berkelanjutan, semua pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk mensinergikan tujuan, kebijakan, strategi dalam proses integrasi struktur ruang dan pola ruang,” tandas Suharyanto.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pemanfaatan ruang laut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Menjaga kesehatan laut menjadi tanggung jawab bersama sebab di dalamnya meliputi berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga sosial.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

DEMO ANARKIS YANG DILAKUKAN DI KANTOR PUSAT BTN

Selasa, 30 April 2024 - 19:35 WIB

BTN Sayangkan Demo Anarkis yang Dilakukan di Kantor Pusat BTN

Jakarta-Aksi Demonstrasi yang terjadi di Kantor Pusat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mulai meresahkan, pada hari kedua aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Kelompok Anti Korupsi (KAK)…

Penandatanganan Land Purchase Agreement antara Subang Smartpolitan & BYD

Selasa, 30 April 2024 - 19:30 WIB

Kucurkan Investasi Jumbo, BYD Segera Bangun Pabrik Mobil Listrik di Subang Smartpolitan

Subang Smartpolitan "Green, Smart and Sustainable City dengan bangga menyambut BYd, salah satu pionir industri kendaraan listrik (EV) global sebagai tenant terbesar terbarunya. Pendirian pabrik…

Rumah contoh Karawang Green Village 3

Selasa, 30 April 2024 - 17:49 WIB

Tawarkan Konsep Hunian Ramah Anak, Citanusa Group Hadirkan Karawang Green Village 3

Citanusa Group menghadirkan Karawang Green Village 3 (KGV3) yang merupakan sebuah kawasan residensial yang menyasar masyarakat di kawasan industri dengan menawarkan konsep “Home for Family”…

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE)

Selasa, 30 April 2024 - 17:36 WIB

PGE Catat Laba Bersih Sebesar USD47,49 Juta Pada Tiga Bulan Pertama 2024

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) semakin meneguhkan posisinya sebagai perusahaan energi hijau kelas dunia dengan secara konsisten melanjutkan kinerja keuangan yang positif di kuartal…

DANA dan Jalin Sepakati Kerja Sama Strategis: Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital kepada Masyarakat

Selasa, 30 April 2024 - 17:32 WIB

DANA dan Jalin Sepakati Kerja Sama Strategis: Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital kepada Masyarakat

PT Jalin Pembayaran Nusantara (”Jalin”), bagian dari Holding BUMN Danareksa dan PT Espay Debit Indonesia Koe (”DANA”) resmi melakukan kerja sama strategis yang mencakup penggunaan teknologi…