Dukung Pembangunan IKN, BSN Tetapkan SNI Bidang Infrastruktur

Oleh : Hariyanto | Jumat, 29 September 2023 - 17:43 WIB

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), maka proyek pembangunan infrastruktur harus berjalan secara maksimal dan sungguh-sungguh. 

Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 2, bahwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia; penggerak ekonomi Indonesia di masa depan; serta menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk mewujudkan visi tersebut maka salah satu hal yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan memperhatikan aspek lingkungan. Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi hal urgent untuk mencapai tujuan tersebut. 

Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian serta untuk mendukung pembangunan IKN, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 14.817 Standar Nasional Indonesia (SNI). Dari jumlah tersebut, terkait konstruksi, jumlah SNI yang ditetapkan sebanyak 1.140 SNI. 

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama, dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri di Kantor BSN, Jakarta pada Jumat (29/09/2023) berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Indonesia Quality Expo (IQE) ke-11 di Balikpapan, Kalimantan Timur yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-12 November 2023 mendatang, yang dalam IQE akan mempromosikan produk-produk ber-SNI.

"Dari 1.140 SNI terkait konstruksi tersebut, per bulan Juli 2023 untuk logam, baja, dan produk baja sejumlah 400 SNI dan 275 diantaranya adalah SNI produk baja. Sebagai contoh, untuk SNI produk baja, SNI 0068:2013 Pipa baja untuk konstruksi umum; SNI 8399:2023 Profil rangka baja ringan; dan SNI 2052:2017 Baja tulangan beton. Adapun, dari 400 SNI tersebut, 14 diberlakukan wajib," kata Zul. 

Melansir laman binakonstruksi.pu.go.id beberapa waktu lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menilai penting untuk menggunakan produk yang sudah ber-SNI. 

Selain untuk mendukung proyek nasional, produk lokal dengan SNI lebih unggul dari produk impor. Hal itu menunjukkan, bahwa penggunaan baja ber-SNI mampu meningkatkan kualitas proyek infrastruktur nasional serta memperpanjang ketahanan usia proyek pemerintah. Penggunaan material yang sesuai SNI terbukti mampu menurunkan resiko kegagalan/rusaknya konstruksi bangunan akibat bencana alam seperti gempa bumi.

Apalagi dalam dokumen SNI sudah ditetapkan seperti ruang lingkup dan syarat mutunya. Zul mencontohkan seperti dalam SNI 2052:2017 yang diberlakukan wajib oleh kementerian teknis terkait. 

Bahwa yang dimaksud baja tulangan beton adalah baja karbon atau baja paduan yang berbentuk batang berpenampang bundar dengan permukaan polos atau sirip/ulir dan digunakan untuk penulangan beton. Baja ini diproduksi dari bahan baku billet dengan cara canai panas (hot rolling).

Ruang lingkup standar ini adalah menetapkan acuan normatif, istilah, definisi, bahan baku, jenis, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara uji, syarat penandaan, syarat lulus uji, dan cara pengemasan baja tulangan beton yang digunakan untuk keperluan penulangan konstruksi beton dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan.

Dalam SNI 2052:2017 ada 2 jenis baja tulangan beton. Yaitu Baja tulangan beton polos (BjTP) dan Baja tulangan beton sirip/ulir (BjTS). Syarat mutu dalam SNI ini yakni dilihat dari sifat tampak, bentuk, ukuran dan toleransi, toleransi berat per batang, dan sifat mekanis.

Secara rinci, syarat mutu untuk sifat tampak, baja tulangan beton tidak boleh mengandung serpihan, lipatan, retakan, gelombang, cerna dan hanya diperkenankan berkarat ringan pada permukaan. 

Untuk syarat mutu ukuran dan toleransi terbagi lagi diantaranya panjang bata tulangan beton ditetapkan 10 m dan 12 m serta toleransi panjang baja tulangan beton ditetapkan minimum 0 mm (0 mm), maksimum plus 70 mm (maksimum + 70 mm).

Sementara terkait syarat penandaan, setiap batang baja tulangan beton harus diberi tanda (marking) dengan huruf timbul (emboss) yang menunjukkan merek pabrik pembuat dan ukuran diameter nominal. Selain itu, setiap batang baja tulangan beton sesuai dengan standar harus diberi tanda pada ujung-ujung penampangnya dengan warna yang tidak mudah hilang sesuai dengan kelas baja.

Selain itu, setiap kemasan harus diberi label dengan mencantumkan nama dan merek dari pabrik pembuat; ukuran (diameter dan panjang); kelas baja; nomor leburan (No. Heat); serta tanggal, bulan dan tahun produksi.

BSN meyakini dengan menggunakan produk yang telah sesuai dengan SNI, maka diharapkan infrastruktur konstruksi bangunan di wilayah IKN memiliki kualitas yang baik dan tidak mudah rusak.

Oleh karena itu, BSN terus mendorong seluruh pihak untuk menerapkan SNI. “Dengan menerapkan SNI, maka masyarakat terjamin keamanan dan keselamatannya, yang pada akhirnya dapat menciptakan kepercayaan dan kenyamanan seluruh pihak tanpa rasa kekhawatiran akan kualitas konstruksi bangunan,” pungkas Zul.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BRI insurance saat menerima penghargaan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:56 WIB

BRI Insurance Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus

BRI Insurance (BRINS) kembali berhasil menorehkan prestasinya dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award tahun 2024, dengan kategori sebagai The Excellent Performance General…

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

Lokasi Bendungan Jlantah dan Jragung

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:32 WIB

Waskita Karya Ungkap Progres Bendungan Jlantah dan Jragung

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Muhammad hanugroho didampingi Direktur Operasi II Waskita Karya Dhetik Ariyanto mengunjungi lokasi pembangunan Bendungan Jlantah dan Jragung di…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…