INDUSTRY.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Senin (19/12) hari ini akan meresmikan pengeluaran dan pengedaran seri uang rupiah tahun emisi 2016 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.

Uang seri rupiah yang akan diedarkan terdiri atas tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam bergambar pahlawan nasional.

Uang rupiah kertas terdiri atas nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.0000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan, uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

Uang baru dilengkapi unsur pengamanan lebih kuat untuk mengatasi peredaran uang palsu, melalui penguatan unsur pengaman seperti color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, efek rabaan (tactile effect), dan rectoverso.

Uang rupiah tahun emisi 2016 juga telah melalui penyempurnaan fitur kode tuna netra (blind code) berupa efek rabaan untuk mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tuna netra.

Sebagaimana Keputusan Presiden No 31/2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BI akan menerbitkan tujuh pecahan uang rupiah kertas.

Tak hanya itu, bank sentral juga akan menerbitkan empat pecahan uang rupiah logam. Ada 12 orang pahlawan nasional yang akan diabadikan dalam gambar muka desain baru uang NKRI tersebut.

BI menyatakan, penggunaan gambar 12 orang pahlawan nasional tersebut untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat.

Di samping itu, penggunaan gambar pahlawan nasional itu juga untuk menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan, dan sikap keteladanan, serta mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan dan kejayaan bangsa dan negara.

Lalu, bagaimana dengan nasib uang rupiah yang sudah beredar saat ini? Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

“Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” ujar Arbonas beberapa waktu lalu.

Nah, siapa saja 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya:

1. Dr Ir Soekarno (Proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI)
2. Drs Mohammad Hatta (Proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI)
3. Ir H Djuanda Kartawidjaja (Pengukuh kedaulatan Indonesia)
4. Letjen TNI TB Simatupang (Pelindung kemerdekaan Indonesia)
5. Dr Tjipto Mangunkusumo (Pendiri Tiga Serangkai
6. Prof Dr Ir Herman Johannes (Pelindung paripurna Indonesia)
7. Mohammad Hoesni Thamrin (Perintis revolusi kemerdekaan Indonesia)
8. Tjut Meutia (Pejuang kemerdekaan Indonesia dari era kolonial Belanda)
9. Mr I Gusti Ketut Pudja (Tokoh penentu NKRI)
10.Dr GSSJ Ratulangi (Gubernur pertama Sulawesi)
11. Frans Kaisiepo (Pahlawan kemerdekaan Indonesia)
12. Dr KH Idham Chalid (Guru besar Nahdatul Ulama) (Hrb)