Hingga Mei 2023, Kejati Sumut Tuntut Mati 34 Terdakwa Kasus Narkoba
Oleh : Herry Barus | Senin, 22 Mei 2023 - 05:57 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut)
INDUSTRY.co.id - Medan-Sampai bulan Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menuntut pidana hukuman mati terhadap 34 terdakwa kasus narkotika dan obat psikotropika lainnya (narkoba) dan 7 terdakwa dituntut dengan pidana seumur hidup.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (21/5/2023).
Lebih lanjut Yos A Tarigan menyampaikan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Jajaran Kejati Sumut untuk bulan Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati. Yaitu dari Kejari Medan sebanyak 7 terdakwa dan Kejari Asahan 3 terdakwa.
"Kemudian di bulan Februari ada 6 terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut pidana mati, yaitu 4 dari Kejari Deli Serdang dan 2 dari Kejari Medan," papar Yos.
Selanjutnya untuk bulan Maret ada 9 terdakwa yang dituntut pidana mati, yaitu 5 terdakwa dari Kejari Medan dan 4 dari Kejari Asahan. Bulan April ada 8 terdakwa yang dituntut pidana mati, dimana 3 terdakwa dituntut pidana mati dari Kejari Batubara, 5 terdakwa dari Kejari Medan.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan yang serius dan extra ordinary sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap kejahatan narkotika. Pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal, tetapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Upaya kita untuk menyelamatkan anak bangsa juga selalu dilakukan secara berkesinambungan. Antara lain lewat penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah, ke pesantren, ke kampus serta kegiatan lainnya yang bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman," tandasnya.
Yos menambahkan, untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkotika ini, semua elemen masyarakat harus memiliki kepedulian dan mau ambil bagian dengan melaporkan atau memberitahukan jika menemukan ada keluarga, kerabat atau teman yang terperangkap dengan narkotika ini.
"Paling tidak, kita ikut berperan untuk memutus mata rantai peredaran dan pengguna narkotika ini," tegasnya
Baca Juga
ILUNI UI Dampingi Pengusaha Pemisahan Lumpur Tambang
Tak Main-Main! Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan
Terdakwa Kasus Gratifikasi Bansos Kebakaran Dibebaskan, Pakar Hukum…
Mengapresiasi Kejaksaan, PSI Akan Awasi Sidang MDS
Bank Sumsel Babel Dilaporkan Nasabah ke Polisi dan OJK
Industri Hari Ini
Rabu, 07 Juni 2023 - 17:23 WIB
Dukung Manufaktur Lokal, Bosch Capai Penjualan Tertinggi Di Indonesia
Bosch Indonesia catat penjualan lebih dari Rp2 triliun sepanjang tahun 2022, yang merupakan yang tertunggu sejak Bosch beroperasi di Indonesia pada 2008.

Rabu, 07 Juni 2023 - 17:09 WIB
Erick Thohir Dukung Edukasi Pengolahan Sampah Melalui Workshop BUMN Environmental Movement
Menteri BUMN, Erick Thohir, dukung kerjasama Rumah BUMN dan StartUp Plustik pada Workshop BUMN Environmental Movement yang perdana dilaksanakan di Surakarta. Workshop dibagi atas dua sesi yang…

Rabu, 07 Juni 2023 - 16:10 WIB
Nokia Perbarui Strategi dan Tegaskan Komitmennya di Indonesia
Dalam acara 'Amplify Indonesia' yang diselenggarakan, Nokia menghadirkan strategi perusahaan dan teknologi terbaru sebagai bagian dari komitmen jangka panjangnya untuk mendorong dan mempercepat…

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:56 WIB
Temui METI, Menperin Agus Bahas Peluang Kerja Sama Green Hydrogen
Jepang menduduki peringkat keempat terbesar negara tujuan ekspor nonmigas dari Indonesia di tahun 2022. Pada periode yang sama, Jepang juga merupakan negara terbesar kedua yang menjadi sumber…

Rabu, 07 Juni 2023 - 15:46 WIB
Tingkatkan Layanan Digital, Bank DKI dan DPD Perbarindo Kolaborasi Hadirkan Abank BPR
Jakarta – Bank DKI kembali memperluas kolaborasinya dengan mitra strategis, dalam hal peningkatan layanan digital untuk perluasan akses perbankan kepada masyarakat.
Komentar Berita