INDUSTRY.co.id - Jakarta —  Produksi pabrikan baja domestik masih belum mencapai kapasitas maksimum lantaran tidak mampu menyaingi harga baja impor asal Tiongkok.

Advertisement

"Masalah impor alloy steel, memang butuh pengendalian yang lebih efektif. Sekarang lagi proses supaya impornya terkena beamasuk anti dumping," kata Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), Purwono Widodo kepada awak media  di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Badan Pusat Statistik mencatat impor baja selama Januari hingga Mei 2017 tercatat sebanyak 5,43 juta ton dengan nilai mencapai US$3,08 miliar. Nilai impor itu naik 31,48% dibanding periode yang sama pada 2016, yaitu senilai US$2,3 miliar dengan volume sebesar 5,38 juta ton.

Advertisement

Asosiasi Besi dan Baja Asean atau Southeast Asia Iron and Steel Institute (SEAISI) mencatat permintaan baja pada seluruh negara Asean mengalami pertumbuhan dua digit, kecuali Malaysia dan Singapura.

Vietnam mengalami kenaikan permintaan baja tertinggi yakni sebanyak 22,3% yoy menjadi sebanyak 22,3 juta ton. Thailand berada di urutan kedua dengan kenaikan permintaan domestik sebesar 15,1% yoy menjadi 19,2 juta ton, sementara itu, permintaan baja di Indonesia melonjak 11,4% yoy menjadi 12,7 juta ton.

Advertisement

Seperti diketahui, Tiongkok mengekspor sebanyak 108,43 juta ton baja ke berbagai negara pada 2016. Tapi, pemerintah Tiongkok berkomitmen untuk memangkas kapasitas produksi baja domestiknya sebanyak 50 juta ton mulai tahun ini.

 

Advertisement