Jalankan UU, Kemenperin Siap Tolak Mentah-mentah Izin Perusahaan Manufaktur di Luar Kawasan Industri

Oleh : Ridwan | Kamis, 09 Maret 2023 - 09:50 WIB

Kawasan Industri (Ist)
Kawasan Industri (Ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah tengah merevisi PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri. Bahkan, revisi tersebut saat ini sudah selesai diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenKumHAM).

"Kemarin saya sudah menerima surat hasil harmonisasi dari KemenKumHAM, selanjutnya kami, Bapak Menteri Perindustrian akan menyampaikan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera bisa ditetapkan sebagai peraturan pemerintah (PP)," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta (8/3).

Dijelaskan Eko, nantinya di dalam PP mengenai kawasan industri ini diatur secara menyeluruh mengenai konsep perwilayahan industri mulai dari pusat pertumbuhan industri, kawasan peruntukan industri, kawasan industri, hingga kawasan sentra-sentra industri yang ditujukan untuk industri kecil dan menengah (IKM).

"PP ini terintegrasi mengatur secara utuh konsep perwilayahan industri. Dengan PP ini kita sudah punya dasar kuat, sehingga memudahkan koordinasi dalam rangka pengaturan tata ruang," terangnya.

Nantinya, lanjut Eko, dalam PP tersebut juga mengatur terkait izin perusahaan industri yang berada di luar kawasan industri. 

"Kami harus tertib dan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan bersama dalam tata ruang wilayah. Normanya, perusahaan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri, kalau mereka ingin mengajukan izin berlokasi di luar kawasan industri, ini akan sangat sulit sekali," papar Eko.

Eko mengaku bahwa hampir setiap hari dirinya menerima telepon dari perusahaan industri yang ingin mengajukan permohonan izin pendirian industri di luar kawasan industri. 

"Saya hampir setiap hari di telepon oleh belasan perusahaan industri yang ingin mengajukan perizinan pendirian industri di luar kawasan industri. Saya pastikan ke mereka bahwa perusahaan industri sudah semestinya harus berada di dalam kawasan industri," kata Eko.

Kebijakan industri wajib berlokasi di kawasan industri, kata Eko, ditujukan untuk mewujudkan ketertiban tata ruang. Selebihnya, dia berharap kebijakan ini mampu memudahkan investasi dan memudahkan pelaku usaha beroperasi.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar mengapresiasi revisi PP 142 Tahun 2015. Menurutnya, dengan PP Perwilayahan industri ini akan menjadi satu ekosistem yang lebih luas. 

Dirinya juga tidak menampik jika masih ada industri yang berdiri di luar kawasan. Sebab, yang menjadi sasaran dari kebijakan ini adalah industri manufaktur baru.

“Sekarang yang di luar kawasan masih banyak. Itu tidak bisa dipaksakan sampai nanti RTRW-nya bisa disesuaikan oleh pemda setempat,” tutup Sanny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Progres Pembangunan BRI Ragunan yang dikerjakan PTPP

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:39 WIB

Proyek BRI Ragunan Garapan PTPP, Lebih Cepat dari Target

Era globalisasi dan kemajuan pesat dalam teknologi informasi menuntut perusahaan-perusahaan di berbagai sektor untuk terus melakukan inovasi dalam mengakselerasi transformasi penerapan digital.

Pilihan warna Samsung Galaxy S25 Series.

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:30 WIB

Galaxy S25 Series Hadir dengan Desain Lebih Ringan dan Daya Tahan Terbaik

Meski lebih tipis, Samsung Galaxy S25 Series punya daya tahan baterai yang sam adengan generasi sebelumnya serta daya tahan terbaik terhadap goresan dan benturan.

One Residence Batam

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:14 WIB

Dikenal Dengan Proyek-Proyek Visioner, Paradise Indonesia Terus Hadirkan Inovasi dan Peningkatan Kualitas

PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP/Paradise Indonesia) terus memperkuat posisinya sebagai salah satu perusahaan properti terkemuka di Indonesia melalui inovasi dan peningkatan kualitas…

Tumbuh positif di tahun 2024, Bank DKI dukung perkembangan ekonomi mikro.

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:13 WIB

Bank DKI Catat Pertumbuhan Positif di 2024, Perkuat Fondasi Keuangan untuk 2025

Pertumbuhan ini mencerminkan komitmen perseroan dalam mendukung perekonomian Jakarta dan sekitarnya melalui pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan.

Wamenekraf Irene Umar dorong inovasi dan akselerasi ekonomi kreatif Singkawang dalam diskusi Singkawang Creative City.

Rabu, 12 Februari 2025 - 07:30 WIB

Diskusi Singkawang Creative City, Wamenekraf Irene Dorong Inovasi dan Akselerasi Ekonomi Kreatif

Dalam Diskusi Singkawang Creative City yang berlangsung di San Kheu Jong (SKJ) Kopitiam, Singkawang, Selasa, 11 Februari 2025, Irene Umar menekankan bahwa kota ini memiliki potensi besar dalam…