Mudahkan Calon Jemaah Mendaftar Haji, Bank Muamalat Lakukan Digitalisasi

Oleh : Wiyanto | Jumat, 27 Januari 2023 - 08:50 WIB

Direktur Operasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Wahyu Avianto (kiri) menjelaskan pendaftaran haji melalui Muamalat Digital Islamic Network (DIN) kepada nasabah disaksikan oleh Plt Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hery Syafril (kanan) di Jakarta
Direktur Operasi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Wahyu Avianto (kiri) menjelaskan pendaftaran haji melalui Muamalat Digital Islamic Network (DIN) kepada nasabah disaksikan oleh Plt Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hery Syafril (kanan) di Jakarta

INDUSTRY.co.id-Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memberikan kemudahan bagi calon jemaah haji melalui digitalisasi pendaftaran haji via aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, pendaftaran porsi haji kini bisa dilakukan secara daring melalui Muamalat DIN tanpa harus datang ke kantor cabang. Bank Muamalat juga telah melakukan sinkronisasi dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga pendaftaran hingga pelunasan biaya haji bisa dilakukan secara daring.

“Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), kami telah melakukan inovasi digital berupa pendaftaran dan pelunasan biaya haji secara daring. Hal ini memudahkan calon jemaah haji karena praktis, mudah, kapan saja dan dimana saja langsung dari genggaman,” ujarnya.

Adapun tahapan untuk mendaftar haji melalui Muamalat DIN adalah sebagai berikut: Pertama, calon jemaah terlebih dahulu Buka Rekening secara online di Muamalat DIN. Kedua, melakukan pendaftaran dan setoran awal sebesar Rp25 juta ke Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH), setelah melakukan pembayaran jemaah akan memperoleh bukti pembayaran dan nomor validasi. Ketiga, jemaah memasukkan nomor validasi tersebut ke aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama untuk mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan.

Produk perbankan bagi calon jemaah haji

Selain kemudahan mendaftar haji melalui fasilitas Muamalat DIN, Bank Muamalat juga memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji. Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk pembiayaan haji khusus dan umrah yang diberi nama Prohajj Plus. Produk ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendaftar haji lebih cepat tanpa perlu menabung lebih lama.

Sebagai informasi, total jemaah haji tunggu di Bank Muamalat per Desember 2022 sebanyak 615 ribu dengan rincian haji reguler sebanyak 572 ribu jemaah dan haji khusus 43 ribu jemaah. Adapun jumlah rekening tabungan jemaah haji di Bank Muamalat adalah sebanyak 840 ribu.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Rumah Zakat gelar diskusi Ramadhan kejar pahala

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:47 WIB

Rumah Zakat Luncurkan Ramadhan Kejar Pahala

Tahun ini Rumah Zakat meluncurkan gerakan Ramadhan Kejar Pahala #BergerakNyata untuk Indonesia, dengan target membahagiakan 1 juta penerima manfaat dari Aceh hingga Papua.

Erick Thohir (Foto Dok Industry.co.id)

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:25 WIB

Publik Pilih Erick Thohir Calon Wapres Pekerja Keras

Erick Thohir muncul di posisi teratas setelah Prabowo Subianto sebagai menteri dengan kinerja terbaik dalam survei Indo Barometer. Erick menjadi pilihan publik yang menjawab pertanyaan lembaga…

KB Bukopin dan UOBAM

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:19 WIB

Bank KB Bukopin Jalin Kerja Sama UOBAM Garap Reksadana

PT Bank KB Bukopin, Tbk (KB Bukopin) secara resmi telah menjalin kemitraan dengan PT UOB Asset Management Indonesia (UOBAM Indonesia) dalam menyediakan solusi instrumen investasi untuk nasabah…

Ilustrasi rokok. (Foto: Barcroft Media)

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:40 WIB

Pengusaha Periklanan Ramai-ramai Tolak Revisi PP 109/2022: Matikan Industri Kreatif Nasional

Persaturan Periklanan Indonesia (P3I) meminta agar rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi…

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:15 WIB

Kemenperin Angkat Bicara Soal Penyesuaian Upah Pekerja Industri Berorientasi Ekspor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian penuh terhadap kondisi sektor industri, khususnya perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor, yang saat ini tengah menghadapi tekanan…