INDUSTRY.co.id-Jakarta-PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melaporkan memiliki mandat pemeringkatan surat utang Rp 11,16 triliun sampai akhir November 2022.
Direktur PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Hendro Utomo mengungkapkan, mandat tersebut berasal dari 17 perusahaan, baik berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun non BUMN.
"Penerbitan obligasi korporasi per November 2022, berasal dari 9 perusahaan non BUMN sebesar Rp 6,78 triliun. Sedangkan, 8 perusahaan BUMN menerbitkan surat utang sebesar Rp 4,37 trilun," kata dia di Jakarta, Selasa (6/12/2022) .
Menurut dia, perusahaan dari sektor industri bubur kertas dan tisu memiliki rencana emisi terbesar yaitu Rp 2,03 triliun. Disusul sektor pertambangan Rp 2 triliun, sektor jalan tol Rp 1,5 triliun, multifinance Rp 1,5 triliun, serta jasa kurir & logistik Rp 600 miliar.
Dari jenis penerbitan surat utang, merencanakan akan memeringkatkan jenis penawaran umum berkelanjutan (PUB) baru sebesar Rp 2,95 triliun, PUB obligasi Rp 2,93 triliun dan sukuk Rp 2,1 triliun.
Lebih lanjut, katanya, penerbitan obligasi masih berjalan seiring kebutuhan perusahaan. Namun, jumlah mandat yang telah dikantongi oleh Pefindo juga belum bisa dipastikan bisa terealisasi di tahun ini.
"Mengingat hal ini baru sebatas mandat, kemungkinan penerbitan bisa mundur ke awal tahun depan," kata Hendro .
Pefindo menjabarkan, dari awal tahun hingga akhir November 2022, telah membantu menerbitkan surat utang korporasi sebesar Rp 124,44 triliun. Jumlah itu tumbuh 64,10% dibandingkan posisi tahun lalu yang sebesar Rp 75,83 triliun.