Aksi Demo Damai Minta Presiden Jokowi Turun Selesaikan Kasus WanaArtha Life

Oleh : Nina Karlita | Rabu, 23 November 2022 - 17:33 WIB

Aliansi Korban WanaArtha Life berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakarta.
Aliansi Korban WanaArtha Life berdemonstrasi di Patung Kuda, Jakarta.

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Para korban dalam kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) atau PT WAL yang mewakili 29 Ribu Pemegang Polis (PP) asuransi tersebut kemarin menggelar aksi demo damai, di area Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Aksi demo damai disampaikan untuk meminta perhatian serius dari semua pemangku kepentingan, terutama Presiden Joko Widodo sebagai Pemimpin Tertinggi di negeri ini agar dapat membantu menyelesaikan nasib dan masa depan 29 Ribu PP WAL yang semakin hari tidak terlihat ada titik terang. 

Para pendemo berharap bisa mendapatkan jalan keluar pasca MA memutuskan aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sebesar Rp2,4 Triliun terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya sah dirampas untuk negara.

Seperti diketahui, perkembangan terbaru dari kasus Wanaartha adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menolak permohonan kepailitan dan melarang jajaran Direksi PT WAL mengundurkan diri.

Dalam koferensi pers rapat Dewan Komisioner (DK) OJK yang dilakukan secara daring pada Kamis (3/11/2022), OJK yang kini dipimpin Mahendra Siregar ini memutuskan telah menolak permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada perusahaan asuransi jiwa PT WAL, di mana permohonan ini diajukan oleh  pemegang polis.

OJK telah menetapkan status sanksi administratif bagi Wanaartha Life menjadi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha atau PKU untuk seluruh kegiatan usaha, karena Wanaartha Life sampai dengan saat ini tetap tidak dapat memenuhi ketentuan terkait risk-based capital (RBC) hingga ekuitas minimum.

Sebelumnya pula, MA telah memutuskan aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life sebesar Rp2,4 Triliun terkait kasus korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Jiwasraya sah jika dirampas untuk negara dalam putusan dengan perkara nomor: 5728 K/PID.SUS/2022.

Selain itu Asuransi jiwa WanaArtha Life juga telah mengeluarkan laporan keuangan pada tanggal 09 Juni 2022 diimana tagihan polis asuransi sebesar ± Rp.3 Triliun pada 31 desember 2019 menjadi ±Rp. 15 Triliun pada 31 desember 2020 , sehingga diduga telah terjadi penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012. 

Hal ini sesuai dengan penetapan tersangka terhadap 7 orang termasuk pemilik perusahaan Asuransi WanaArtha yang bernama Evelina Larasati Fadil dan Manfred Armin Pietruschka serta Rezanantha Pietruschka yang bertindak selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) berdasarkan surat no: B/5399/VII/RES.1.24/2022/Dittipideksus, tanggal 1 Agustus 2022 yang sampai saat ini masih dalam status DPO atau sebagai Daftar Pencarian Orang dan berada saat di luar negeri.

Atas fakta tersebut, Juru Bicara  Media, Aliansi Korban Asuransi WanaArtha, Christian menyatakan aksi yang akan digelar Senin ini (21/11/2022) pukul 13:00 WIB tersebut, salah satunya adalah meminta perhatian khusus Presiden Joko Widodo atas kasus yang berkepanjangan ini bisa cepat diselesaikan dan dituntaskan.

"Menurut pendapat kami, Presiden Jokowi harus turun tangan karena industri asuransi itu sangat penting dalam penggerak perekonomian negara Indonesia. Apalagi dalam kasus Asuransi WanaArtha itu sangat janggal dan kusut karena ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh pemilik asuransi Wanaartha yang justru sangat merugikan ribuan Pemegang Polis yang mayoritas berusia lanjut usia," beber Christian kepada industry.co.id dalam rilisnya, Senin (21/11/2022).

Ia mempertanyakan fungsi OJK yang dibentuk dalam bentuk Undang-undang dalam hal pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan, dalam hal ini asuransi.

"Bagaimana mungkin suatu produk resmi yang diawasi oleh OJK bisa terdapat kejanggalan dugaan penggelapan yang dilakukan sejak tahun 2012. Apakah ini jadi indikator adanya oknum OJK yang bermain dan bekerjasama dengan mafia dunia asuransi dan investasi? Mengingat begitu banyak perusahaan asuransi yang bermasalah dari Jiwasraya, Asabri, Bumiputera, Wanaartha Life, Kresna Life, yang kesemuanya sejatinya adalah produk legal dan telah disetujui, dan dijamin oleh OJK," jelas Christian.

Ia yang mewakili ribuan Pemegang Polis WanaArtha Life dan dalam beberapa forum dan perkumpulan Pemegang Polis WanaArtha Life menyayangkan jika masalah WanaArtha Life tidak terselesaikan secara tuntas akan merontokkan kepercayaan kepada investasi di Indonesia. 

Jika kondisi ini pun tidak segera direspon Presiden Jokowi, akan berakibat turunnya kepercayaan kepada Kepala Negara oleh rakyatnya yang selama ini telah memberikan dukungan kepadanya sebagai Presiden Indonesia hingga dua periode tersebut.

"Jangan sampai investasi yang telah dirintis, dikelola, dan dikawal melalui kepemimpinan Pak Jokowi dengan lahirnya kebijakan dan Undang-undang dibuat bersama parlemen di Indonesia ini menjadi tercoreng dan luntur karena tindakan dari oknum-oknum yang menjadi bagian dari mafia asuransi yang dicurigai bekerjasama dengan oknum OJK membuat masyarakat yang sudah berasuransi menjadi takut dan trauma," ungkapnya.

Secara rinci, ia menyebutkan ada tiga hal utama yang akan dituntut dalam aksi tersebut. Yakni, pertama, Pemegang Saham Pengendali yakni Manfred, Eveline, Reza Pieteruschka, ketiganya adalah satu keluarga (bapak, ibu, dan anak) dalam status DPO bisa dipulangkan ke Indonesia untuk bisa dilaksanakan pengadilan pidana untuk mengadili atas kejahatan yang mereka sudah lakukan.

Kedua, pengembalian uang Pemegang Polis WanaArtha Life  senilai kurang lebih Rp15 Triliun bisa dimaksimalkan oleh Presiden.
 
Ketiga, tuntutan untuk membongkar konspirasi oknum kejahatan asuransi di Indonesia dengan membentuk Team ad Hoc dari berbagai instansi (OJK, BEI, PPATK, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkumham dan Bareskrim Polri)

Christian menyebutkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan audiensi pada Presiden Joko Widodo. 

"Pada hari Selasa lalu, tepatnya 15 November 2022, kami telah diterima oleh Tim Setneg dan telah mengajukan surat untuk diterima audiensi dengan Presiden pada hari ini, tanggal 21 November 2022," pungkasnya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ditjen PKH Kementan kordinasi cegah virus dampak kematian Kerbau

Sabtu, 20 April 2024 - 15:46 WIB

Kementan Sigap Tangani Kasus Kematian Ternak Kerbau Pampangan di Sumsel

Beberapa waktu lalu telah terjadi kasus kematian ternak kerbau pampangan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan. Kasus ini tercatat mulai tanggal 15 Maret hingga 6 April 2024, terutama di Desa…

BNI apresiasi Thomas dan Uber Cup

Sabtu, 20 April 2024 - 13:52 WIB

Indonesia Juara di All England dan BAC, BNI Apresiasi dan Dukung Tim Thomas & Uber Cup

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi gemilang para atlet bulu tangkis Indonesia dalam dua turnamen bergengsi, All England 2024…

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…