Penghentian Siaran TV Analog Tidak Bisa Diundur Lagi, Kemenkominfo Siapkan Langkah Akselerasi Penyaluran STB Baik Subsidi Maupun Mandiri
Oleh : Hariyanto | Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:49 WIB
Staff Khusus Kemkominfo, Philip Gobang
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Harsiarnas ke-89 tahun 2022 di Bandung menegaskan bahwa penghentian siaran analog (Analog Switch Off) tidak hanya menyangkut perubahan dari aspek teknologi penyiaran, tetapi juga menyangkut cara pandang, sikap, perilaku, budaya serta aspek lain agar menjadi lebih adaptif dalam merespon perubahan.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mendorong agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflexing yaitu 11 stasiun TV swasta untuk memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV Digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional kita (Menkominfo Jhonny G. Plate di Hasiarnas ke-89).
"Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) sudah dimulai 30 April 2022 dan ASO dilaksanakan setelah dipastikan infrastruktur dan bantuan Set Top Box (STB) untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) telah terdistribusi merata. Dengan demikian, Rumah Tangga Miskin dan Rumah Tangga Menengah ke atas terdampak ASO secara bersama-sama tetap bisa menonton siaran Televisi Digital," kata Staff Khusus Kemkominfo, Philip Gobang saat ditemui INDUSTRY.co.id disela-sela acara Senam Sehat sekaligus sosialisasi TV Digital yang dilaksanakan di Gelora Bung Karno, Senayan - Jakarta, Sabtu (29/10/2022).
Acara Senam Sehat dan sosialisasi yang mengangkat tema "Era Baru TV Digital Selamat Tinggal Siaran TV Analog, Indonesia Siap ASO" ini juga turut di hadiri oleh Staff Khusus Kemkominfo, Philip Gobang , Kepala Bidang Jaringan Komunikasi Data Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Aditia Prana Kusuma, dan Ketua KPID DKI Jakarta, Kawiyan. Selain itu acara ini juga dimeriahkan dwngan pemberian doorprize oleh Kemkominfo.
ATVSI dan LPS menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022 melalui sosialisasi yang masif, pendistribusian STB dan instalasi pada perangkat TV masyarakat yang berhak mendapatkan STB dimaksud.
Sementara itu, Kementerian Kominfo menyampaikan perkembangan digitalisasi penyiaran dan persiapan ASO menuju 2 November 2022. Menurut Philip, migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
"Saat ini 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital, Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital atau simulcast yaitu 556 dari 693 pemegang izin siaran analog," kata Philip Gobang.
Dia menjelaskan bahwa untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI yang dibiayai oleh APBN dan diharapkan selesai tepat waktu. Selainitu, telah terdapat 45 produsen perangkat set top box dalam negeri yang memproduksi 70 tipe set top box untuk memenuhi kebutuhan STB masyarakat.
"Hingga saat ini ASO telah dilakukan di 18 Wilayah Layanan yang mencakup 40 Kabupaten Kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 Wilayah Layanan," ungkap Philip.
Philip menjelaskan, Analog Switch Off tidak akan mundur dan disiapkan langkah akselerasi penyaluran STB baik subsidi maupun mandiri. Sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 60A, ASO sudah ditargetkan harus diakhiri 2 November 2022.
"Tersisa waktu tidak banyak lagi dan perlu dilakukan Sosialisasi secara lebih masif kepada masyarakat di semua lapisan agar hajatan besar untuk Bangsa Indonesia ini bisa terlaksana dengan baik sehingga banyak manfaat bisa kita rasakan bersama," ujarnya.
Philip menyampaikan beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program ASO tersebut berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV secara analog. Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing.
Kementerian Kominfo juga mengimbau agar seluruh pihak yang berkepentingan dan masyarakat terus berkolaborasi menyukseskan ASO agar layanan penyiaran digital bagi masyarakat lebih berkualitas dan bervariasi guna mewujudkan Indonesia Terkoneksi: Makin Digital, Makin Maju.
Berdasarkan alasan tersebut, kata Philip, perlu dibangun langkah strategis dalam komunikasi publik terkait pesan dan tujuan dari kebijakan ASO tersebut. "Pesan dan informasi tersebut harus disampaikan secara efektif, massif dan optimal kepada masyarakat. Salah satu strategi komunikasi publik yang dibangun untuk menyampaikan pesan yakni melalui Outreach," katanya.
Untuk mengawal ASO agar berhasil paling lambat 2 November 2022, Tim Edukasi dan Komunikasi Publik Analog Switch Off Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan agenda Outreach yang bertajuk "Era Baru TV Digital Selamat Tinggal Siaran TV Analog, Indonesia Siap ASO"
Philip menegaskan, Informasi terkait migrasi TV digital harus disebarluaskan kepada masyarakat. Urgensi pelaksanaan agenda sosialisasi ini diharapkan mampu membangun pemahaman, kesadaran, dan partisipasi publik bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Diharapkan strategi dan kebijakan migrasi dari teknologi analog menuju digital di sektor pertelevisian dapat memberikan sumbangsih konkret terhadap kemajuan bangsa Indonesia.
"Tidak perlu menunggu 2 November 2022, Ayo segera beralih ke siaran televisi digital sekarang! Mari kita sambut dengan bahagia era baru televisi digital. Bersih Gambarnya, Jernih suaranya, Canggih teknologinya, Banyak Programnya, gratis menontonnya," pungkasnya.
Outreach yang bertajuk "Era Baru TV Digital Selamat Tinggal Siaran TV Analog, Indonesia Siap ASO" digelar dalam rangka melakukan diseminasi dan implementasi kebijakan Analog Switch Off (ASO). Selain itu, pembahasan bertujuan untuk menyebarkan informasi secara massif terkait ASO. Sosialisasi pesan kebijakan ASO diharapkan mampu membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik untuk secara bersama-sama bersiap beralih menggunakan siaran televisi analog ke digital.
Kegiatan tersebut menjadi bagian strategi komunikasi publik yang bisa disampaikan kepada sasaran tertentu menggunakan kanal komunikasi. Sosialisasi ASO melalui Outreach dinilai efektif karena dapat menyapa dan bertemu dengan masyarakat secara langsung ”menjemput bola” kemudian menerangkan secara singkat sosialisasi yang kita inginkan.
Komentar Berita