Miris! Petani Tembakau 'Sudah Jatuh Tertimpa Tangga'

Oleh : Ridwan | Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:10 WIB

Suyadi, petani tembakau di Temanggung
Suyadi, petani tembakau di Temanggung

INDUSTRY.co.id - Temanggung - Nasib petani tembakau kini semakin terhimpit. Ditengah rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan, para petani juga dihadapkan dengan hasil panen yang kurang bagus akibat faktor cuaca.

"Hasil panen memang kurang bagus, karena musim penghujan lebih banyak tahun ini dibandingkan musim panas, ditambah rencana kenaikan CHT. Nasib kami semakin tak pasti," kata Suyadi, petani tembakau di Desa Legok Sari, Tlogomulyo, Temanggung (30/9).

Dijelaskan Suyadi, dengan kenaikan cukai hasil tembakau, para petani harus memikul beban lebih berat lagi.

"Kita kirim tembakau ke gudang saja sudah dikenakan pajak, ke pabrikan pun demikian. Begitu cukai naik, maka yang ditekan itu adalah bahan baku yaitu tembakau dan cengkeh. Akhirnya harga di petani jadi anjlok," terangnya.

Saat ini, tambah Suyadi, harga rata-rata di petani sekitar Rp40 - 60 ribu per kilogram (kg), karena memang hasil panen tahun ini sedang menurun kualitasnya akibat faktor cuaca.

"Mereka (pembeli) itu kan melihat dari kualitas tembakaunya, jadi kalau kualitasnya kurang bagus ya otomatis harganya pun ikut menurun," papar Suyadi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa estimasi biaya produksi untuk 1 hekatre (ha) kebun sekitar Rp 60 juta, dan akan menghasilkan 6-7 kuintal tembakau kering dengan kualitas bangus dan didukung oleh faktor cuaca yang bagus pula. 

"Artinya jika dikalkulasikan, 60 juta dibagi 6-7 kuintal itu akan menghasilkan harga tembakau sekitar Rp100 ribu, itu saja baru balik modal. Makanya para petani bisa meraih hasil panen yang layak jika harganya rata-rata di atas Rp100 ribu. Dan memang sudah selayaknya tembakau kita dihargai di atas Rp100 ribu, karena memiliki kualitas yang terbaik jika didukung dengan faktor cuaca yang bagus juga," tutur Suyadi.

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan adanya pencabutan subsidi pupuk berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi. Termasuk pencabutan subsidi pupuk dari golongan ZA, SP 36, organik granula yang sangat dibutuhkan dalam pertanian tembakau. 

Selain pupuk, kendala tanam sekarang ada hama penggerek batang dan siput karena cuaca masih basah, sehingga hama-hama masih banyak yang menyerang tanaman tembakau. 

Dengan adanya pencabutan pupuk subsidi tersebut, lanjut Suyadi, para petani harus merogok kocek lebih dalam untuk biaya produksi menjadi sekitar Rp80 jutaan per 1 ha lahan tembakau.

"Kami ibarat sudah jatih tertimpa tangga. Sudah mahal, sulit juga mendapatkan pupuk saat ini," tegasnya.

Oleh karena itu, Suyadi berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) karena imbasnya akan semakin buruk ke petani.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Menparekraf Sandiaga Uno

Sabtu, 20 April 2024 - 11:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Beberkan Transformasi Pariwisata Pascapandemi dalam Forum PBB di New York

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri undangan PBB untuk berbicara pada high level meeting "UN General Assembly Sustainability Week" di New…

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Sabtu, 20 April 2024 - 10:59 WIB

Sambut Hari Kartini, Hutama Karya Resmikan Fasilitas Daycare

Menyambut Hari Kartini 2024, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) secara resmi meluncurkan Daycare dan Sekolah Harmony Montessori di lingkungan perusahaan. Fasilitas ini diresmikan oleh…

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 - 10:06 WIB

OYO Berikan Layanan Komprehensif bagi Acara yang Diselenggarakan Pemerintah

OYO implementasikan kesuksesan bisnis akomodasi pemerintahan di India dengan sediakan layanan integrasi akomodasi, transportasi dan katering untuk berikan layanan komprehensif bagi acara yang…

IFG Life

Sabtu, 20 April 2024 - 09:48 WIB

Sambut Hari Konsumen Nasional, IFG Life Tegaskan Komitmen Customer-Centric

Menyambut Hari Konsumen Nasional yang jatuh pada 20 April 2024, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) kembali menekankan komitmen perusahaan untuk senantiasa memprioritaskan konsumen (customer-centric)…

Property Guru Awards 2024 kembali digelar

Sabtu, 20 April 2024 - 09:16 WIB

PropertyGuru Indonesia Property Awards 2024 Memperkenalkan Kategori Baru

PropertyGuru Indonesia Property Awards adalah bagian dari rangkaian PropertyGuru Asia Property Awards regional, yang memasuki tahun ke-19 pada tahun 2024.