MAKI Desak Penuntasan Penanganan Perkara Dugaan Penambangan Ilegal Nikel di Sulawesi Tengah

Oleh : Herry Barus | Rabu, 28 September 2022 - 16:56 WIB

Boyamin Bin Saiman Koordinator MAKI (Ist)
Boyamin Bin Saiman Koordinator MAKI (Ist)

INDUSTRY.cJakarta- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Menagih Kejaksaan Agung atas Penuntasan Penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan Penerbitan Legal Opinion Kejaksaan Tinggi Sulteng Terkait Dugaan Penambangan Ilegal

Dalam catatan Boyamin Bin Saiman Koordinator MAKI,  berdasar pemberitaan media majalah Tempo edisi 6 Februari 2022 sebagaimana link berikut :

https://majalah.tempo.co/read/investigasi/165149/suap-dan-permainan-izin-pertambangan-nikel-sulawesi

https://majalah.tempo.co/read/investigasi/165153/deforestasi-penambangan-nikel-sulawesi-setengah-juta-hektare

https://newsletter.tempo.co/read/1555516/hutan-habis-nikel-binasa

https://www.youtube.com/watch?v=6TLyzf-ckLM

Seperti yang sudah diwartakan media massa majalah Tempo sebagaimana link diatas,  terdapat dugaan aktifitas penambangan illegal Nikel di Sulawesi Tengah dan hingga saat ini belum pernah dilakukan penegakan hukum atas dugaan penambangan illegal tersebut.

Dugaan penambangan illegal tersebut didasari oleh terbitnya Surat Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Sulteng yang mana terdapat banyak perusahaan yang telah berakhir ijinnya ( IUP daluarsa/mati ) namun bisa melakukan penambangan atas dasar legal opinion yang diterbitkan oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Kejaksaan Agung melalui Jamdatun dan Jamwas semestinya telah melakukan revisi dengan memberikan pendapat bahwa Kejaksaan bukan merupakan lembaga terkait yang berwenang untuk menyatakan IUP atau IUPK telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 54 Permen ESDM Nomor 26 tahun 2018.  Pendapat Hukum Kejaksaan merupakan pandangan hukum yang tidak bersifat mengikat dan tidak dapat menjadi dasar diterbitkannya ijin-ijin terkait penambangan oleh Kepala Daerah.

“MAKI menagih Kejaksaan Agung atas penuntasan penanganan Perkara Dugaan Penyimpangan Penerbitan Legal Opinion Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait dugaan Penambangan Ilegal sebagaimana pemberitaan majalah Tempo tersebut diatas . MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk memerintahkan pencabutan atas terbitnya Legal Opinion Kejaksaan Tinggi Sulteng terkait IUP Tambang Nikel karena tidak berdasar ketentuan yang belaku dan diduga terjadi penyimpangan, “ ujar Boyamin Bin Saiman, dalam siaran persnya Rabu (28/09/2022)

MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan khusus atas terbitnya LO Kejaksaan Tinggi Sulteng dan dilanjutkan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi apabila terdapat bukti penyimpangan oleh oknum Kejaksaan Tinggi Sulteng.

“MAKI meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi atas dugaan penambangan illegal terhadap pihak perusahaan penambangan dikarenakan aktifitas penambangan yang tidak memiliki ijin sah dan memenuhi persyaratan, “ pungkas Boyamin - 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Fasilitas panel surya di area atap gedung utama kantor PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Tuban, sebagai implementasi penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk mencapai target dekarbonisasi.

Rabu, 01 Mei 2024 - 22:33 WIB

Melalui Operational Excellence, SIG Catatkan Laba Sebesar Rp472 Miliar pada Kuartal I Tahun 2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Jakarta– PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melaporkan kinerja keuangan konsolidasian pada kuartal I tahun 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

Titi Kamal hadir di pameran wisata Arab Saudi yang digelar di Mall Kota Kasablanka Jakarta tanggal 1-5 Mei 2024.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:48 WIB

Arab Saudi Gelar Pameran Wisata, Titi Kamal Beberkan Keseruannya

Sepanjang pameran 'Visit Saudi, Beyond Umrah', penawaran eksklusif dan terbatas diberikan kepada masyarakat Indonesia berupa penerbitan visa ke Arab Saudi dalam waktu 24 jam.

Braveheart Center, Brawijaya Hospital Saharjo.

Rabu, 01 Mei 2024 - 21:10 WIB

Brawijaya Hospital Saharjo Hadirkan BraveHeart Center, Pusat Layanan Jantung, Pembuluh Darah dan Otak

Didukung oleh Tim medis yang berpengalaman serta fasilitas diagnostic yang lengkap, BraveHeart Center, Brawijaya Hospital Saharjo mampu menangani kasus–kasus kompleks pada jantung, pembuluh…

HINT Metaverse EDP, parfum berteknologi AI.

Rabu, 01 Mei 2024 - 20:55 WIB

HINT Metaverse EDP, Parfum Berteknologi AI Hadir di Shopee Dengan Berbagai Promo Eksklusif

Brand parfum HINT berkolaborasi dengan AI Technology, menghadirkan HINT Metaverse EDP dengan aroma fruity-floral yang futuristik dan meningkatkan suasana hati menjadi lebih hidup.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya

Rabu, 01 Mei 2024 - 18:50 WIB

Kembali Digelar, Komodo Travel Mart Bakal Dongkrak Sektor Parekraf di Labuan Bajo

Komodo Travel Mart sebuah forum yang mempertemukan buyer dan seller di bidang pariwisata untuk destinasi pariwisata super prioritas Labuan Bajo akan digelar pada 6 hingga 9 Juni 2024 di Labuan…