Difitnah Keji di Media Sosial, Menteri BUMN Erick Thohir Lapor ke Bareskrim

Oleh : Herry Barus | Sabtu, 27 Agustus 2022 - 02:26 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir

INDUSTRY.co.id -  Jakarta-- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat (26/8) sore. Laporan itu disampaikan oleh Ifdhal Kasim SH, Mahmuddin SH, dan Jamalul Kamal Farza SH, yang telah ditunjuk sebagai penerima kuasa dari Erick.

 "Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir. Di akun Instagram, Faizal mengunggah video ucapan dari pengacara Kamaruddin H. Simanjuntak SH yang berisi tudingan terhadap Dirut Taspen yang menurutnya mengelola dana Capres Rp 300 triliun," ujar Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

 Ifdhal mengatakan unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib. Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. “Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal.

 Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut, Kamaruddin tidak menyebutkan nama Erick Thohir, namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick. “Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam”, ujar Ifdhal menambahkan.

 Tak hanya itu, lanjut Ifdhal, Faizal juga menuduh dengan keji bahwa Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu, kata Ifdhal, sangat menyakiti hati Erick dan keluarga. Sosok Erick, Ifdhal katakan, merupakan seorang ayah yang baik dan bertanggungjawab dan sangat perhatian kepada istri dan anak-anaknya. Ifdhal menambahkan, Erick selama ini sangat menjaga rumah tangganya, dan menjalani rumah tangga yang harmonis bersama istri, serta dua putra dan dua putrinya.

 "Dia membina rumah tangga dengan baik dan terpuji, dan sama sekali tak punya catatan kawin-cerai seperti yang dituduhkan dengan keji di kalimat video yang diunggah Faizal," lanjut dia.

 Ifdhal menyampaikan Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024. "Namun Pak Erick sampai hari ini belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," ungkapnya.

 Sebagai Menteri BUMN, kata Ifdhal, Erick telah menerapkan good corporate government di seluruh perusahaan milik negara itu. “Banyak perubahan di tubuh BUMN sebagai hasil kerja keras Pak Erick. Dari perusahaan yang terus merugi dan selalu dibantu subsidi dari negara, kini berubah menjadi perusahaan yang baik dan menguntungkan. Erick bahkan membuka diri terhadap penegakan hukum dalam menangkap orang BUMN jika terbukti korupsi dan bersalah,” ujar Ifdhal.

 

Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi. Namun, kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, kata Ifdhal, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi. Apa yang dilakukan oleh Faizal Assegaf itu, kata Ifdhal, bukanlah bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi sangat jelas itu melanggar hukum pidana dan UU ITE.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," kata Ifdhal, yang juga mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).(*)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Xiaomi Ramadan Xtra

Selasa, 16 April 2024 - 10:48 WIB

Promo Ramadan Xtra Xiaomi Hadirkan Potongan Harga Hingga 800 Ribu Rupiah

Ramadan 2024 menjadi istimewa karena suasana telah kembali normal, memungkinkan setiap orang sepenuhnya mengabdikan diri pada ibadah, doa, serta memperkuat ikatan keluarga dan kerabat.

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:12 WIB

Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto Tinjau Arus Balik Lebaran 1445 H/2024

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan arus…

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Selasa, 16 April 2024 - 09:42 WIB

Hutama Karya Kantongi Laba Bersih Rp 1, 872 Triliun

Tidak lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi apresiasi positif PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai BUMN yang tergolong “sehat”.

Foto Ilustrasi dari https://uici.ac.id/bmkg-rilis-potensi-cuaca-ekstrem

Selasa, 16 April 2024 - 07:16 WIB

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca sepekan ke depan akan diwarnai adanya peningkatan curah hujan dengan intensitas bervariasi.

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Selasa, 16 April 2024 - 06:51 WIB

Perkuat Persatuan, Forum Pemuda Sawahan Bantul Gelar Syawalan Idul Fitri 1445 H

Bantul—Forum Muda Mudi Sawahan (FOMSA), Kelurahan Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, D.I Yogyakarta menggelar acara syawalan Idul Fitri 1445 H pada Sabtu, 13 April 2024.