KKP Pulangkan 17 Awak Kapal Ikan Vietnam Non Justisia
Oleh : Ridwan | Senin, 18 Juli 2022 - 14:30 WIB

Pemulangan 17 awak kapal ikan Vietnam non justisia
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 17 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam pelaku penangkapan ikan ilegal yang berstatus non justisia atau tidak menjadi tersangka.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan bahwa pemulangan awak kapal yang sudah tidak terkait dengan proses hukum tersebut diharapkan dapat mengurai permasalahan terkait banyaknya awak kapal pelaku illegal fishing yang masih berada di Indonesia.
“Pemulangan 17 awak kapal warga negara Vietnam telah dilaksanakan pada Rabu (15/7), melalui bandara Ngurah Rai Denpasar Bali menggunakan pesawat Vietjet VJ 898 pukul 16.25 waktu setempat,” ujar Adin di Jakarta (18/7).
Lebih lanjut Adin menjelaskan pemulangan 17 awak kapal tersebut terlaksana berkat koordinasi dan sinergi yang baik, termasuk komunikasi dengan Kedutaan Besar Vietnam yang ada di Jakarta.
Dirjen PSDKP juga menyampaikan bahwa koordinasi dan upaya pemulangan nelayan asing pelaku illegal fishing non justisia secara bertahap akan terus dilaksanakan.
“Proses pemulangan nelayan non justisia akan terus dilaksanakan secara bertahap,” terangnya.
Adapun diantara 17 awak kapal Vietnam tersebut, 13 orang berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, 3 orang di Rudenim Pontianak, dan 1 orang di Kantor Imigrasi Pontianak.
Para nelayan non justisia tersebut sebelumnya di Pangkalan PSDKP Batam dan Pontianak.
Dengan dipulangkannya awak kapal warga negara Vietnam dari Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Pontianak tersebut, maka saat ini masih terdapat 10 warga negara Vietnam berada di stastiun PSDKP Pontianak yang menunggu repatriasi/pemulangan berikutnya.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan bertindak tegas dalam memerangi praktik illegal fishing di Wilayah laut Indonesia.
Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga seluruh sumber daya maritim Indonesia demi terwujudnya program pengangkapan ikan terukur serta mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan untuk kesejahteraan nelayan Indonesia.
Baca Juga
ASDP Kolaborasi dengan Darwinbox Bentuk SDM Unggul di Sektor Maritim
Waspada! Indonesia Hadapi Tantangan yang Tidak Sedikit di Sektor…
Tindak Tegas Pencuri Ikan! KKP Pantau Kapal Ilegal Fishing 24 Jam…
Sinergi KKP - President University Kembangkan Sistem Pendidikan Berbasis…
Menko Marves Luhut Bicara Soal Tata Kelola Sumber Daya Maritim Indonesia
Industri Hari Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 - 17:00 WIB
Utilisasi Produksi Keramik Nasional Menurun, Ini Biang Keroknya
Industri keramik nasional tengah mengalami penurunan kinerja. Berdasarkan catatan Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), tingkat utilisasi produksi keramik nasional periode Januari…

Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:30 WIB
Asaki: Kenaikan Harga Gas PGN yang Terselubung Picu Deindustrialisasi & Ancaman PHK
Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) sangat menyayangkan dan keberatan terkait kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN yang membatasi pemakaian gas maksimal sebesar 67%.

Rabu, 04 Oktober 2023 - 16:01 WIB
Loemongga Haoemasan, Perempuan Indonesia Pertama Raih Real Estate Personality of The Year 2023
PropertyGuru Indonesia menggelar penghargaan properti kesembilan kalinya pada Jumat malam (15/9/2023). Sebanyak 42 penghargaan diberikan kepada para insan pengembang, termasuk penghargaan Indonesia…

Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:59 WIB
Di Depan Pelaku Teknologi Perikanan dari 29 Negara, ID FOOD Gandeng D3Labs Terapkan Bursa Ikan Berbasis Blockchain
Nusa Dua, Bali - Upaya penguatan sektor perikanan nasional terus didorong salah satunya melalui penerapan digitalisasi pada proses bisnis perikanan sehingga meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:45 WIB
Produsen Serat dan Benang Filamen Tolak Mentah-mentah Pembatasan Kuota Gas Sebesar 67%
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) secara tegas menolak pemberlakuan pembatasan kuota gas sebesar 67%. Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam surat edarannya…
Komentar Berita