INDUSTRY.co.id - Jakarta – Penghimpunan royalti di Indonesia memasuki sejarah baru. Untuk pertamakalinya, 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengikuti rapat kerja (Raker) yang digelar oleh LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

Advertisement

Sebagai lembaga bantu pemerintah di bawah Kementerian Hukum dan Ham yang menaungi 11 LMK, Raker LMKN yang digelar di Hotel JS Luwansa Jakarta tanggal 11-13 Juli 2022 menghasilkan banyak kebijakan, rencana kerja, berbagai macam informasi, arahan, saran, usul, isu, dan lainnya dalam sistem manajemen kolektif.

Hal lain yang menarik dari Raker LMKN itu adalah disepakatinya penunjukan Ikke Nurjanah dan Marcell Siahaan sebagai duta LMKN. Duta LMKN ini bisa dibilang sebagai juru bicara agar segala kebijakan, peran dan kontribusi LMKN bisa tersampaikan dengan baik kepada eksternal maupun internal.

Advertisement

Raker tersebut juga sebagai langkah awal 10 komisioner LMKN periode 2022-2025 yang baru saja dilantik pada tanggal 20 Juni 2022. Para komisioner ini memiliki semangat dan komitmen untuk dapat meningkatkan kinerja pada bidang masing-masing dan beberapa bidang yang menjadi konsentrasi.

Diantaranya meliputi collection, distributing, licensing, pengembangan IT system, kerjasama antar lembaga, penentuan serta perubahan tarif royalti, dan lainnya.

Advertisement

Kesepuluh komisioner itu adalah Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono dari perwakilan hak cipta. Sementara Bernard Nainggolan, Ikke Nurjanah, Johny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan dari perwakilan hak terkait.

Anggoro Dasananto, Plt PLH Dirjen Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham yang membuka Raker mengungkapkan harapannya pada para komisioner yang diketuai Dharma Oratmangun itu.

Advertisement

“Komisioner dan Dewan Pengawas LMKN diharapkan pada raker ini dapat membahas sistem pengumpulan dan tarif royalti lagu dan musik yang lebih berpihak pada para pencipta dan pemilik hak terkait,” kata Anggoro.

Sementara itu, Dharma Oratmangun menyebut Raker tersebut mencetak sejarah baru karena untuk pertamakalinya penghimpunan royali disepakati lewat satu pintu, LMKN.

“Perjalanan Raker ini mengeluarkan beberapa kebijakan penting, termasuk deklarasi bersama 11 LMK yang menyepakati penghimpunan royalti dipusatkan di LMKN dan selanjutnya LMKN akan mendistribusikannya kepada 11 LMK,” kata Dharma.

Deklarasi kesepakatan penghimpunan satu pintu itu dibacakan oleh Sandec Sahetapy dari LMK Pelari (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia) Nusantara dan Noya dari LMK Prointim (Penyanyi Profesional Indonesia Timur).

“Dibutuhkan dukungan seluruh pihak demi menyukseskan rangkaian kerja yang dihasilkan dalam Raker LMKN ini,” kata Ikke Nurjanah.