Mulai 1 Juli, Thailand Cabut Kewajiban Thailand Pass untuk Wisatawan Asing
Oleh : Chodijah Febriyani | Senin, 20 Juni 2022 - 09:45 WIB

Pattaya, Thailand (Ist)
INDUSTRY.co.id - Wisatawan asing yang bepergian ke Thailand tidak perlu lagi melakukan pendaftaran Thailand Pass dan asuransi kesehatan mulai 1 Juli. Thailand Pass adalah platform online di mana pelancong akan diminta untuk mengunggah dokumen dan informasi terkait sebelum memasuki Negeri Gajah Putih.
Melansir dari laman Times of India, kini persyaratan ini dicabut untuk warga negara Thailand mulai 1 Juni, tetapi masih berlaku jika warga negara asing.
Jika berencana untuk melakukan perjalanan ke Thailand, wisatawan masih perlu menunjukkan bukti vaksinasi baik dalam salinan cetak atau digital dari sertifikat vaksinasi, serta menunjukkan hasil RT-PCR negatif atau hasil tes ATK (Antigen Test Kit) profesional dalam waktu 72 jam perjalanan.
Wisatawan dengan ini diberitahu bahwa mungkin ada pemeriksaan acak pada saat kedatangan di bandara internasional Thailand atau pos pemeriksaan perbatasan darat di 22 dari 77 provinsi.
Mereka yang ditemukan tidak divaksinasi atau tidak divaksinasi penuh, atau mereka yang tidak dapat menunjukkan bukti tes pra-kedatangan negatif harus menjalani tes antigen.
Semua 77 provinsi di Thailand adalah zona hijau, yang berarti kegiatan normal sekarang diizinkan dan tidak ada lagi pembatasan terkait pandemi Covid-19. Namun, tetap diharapkan dari seluruh pengunjung dan penghuni untuk menjaga dan mengikuti peraturan dasar dan mematuhui kebersihan demi keselamatan mereka sendiri serta keselamatan orang lain di sekitar mereka.
Sekarang, dengan semua perbatasan terbuka, dan perjalanan internasional berlangsung, Thailand jelas berada di tahap pasca-pandemi. Dengan mempertimbangkan hal ini dan keselamatan penduduk, Pemerintah Kerajaan Thailand akan segera mengumumkan serangkaian pedoman baru untuk penduduk serta wisatawan asing.
Baca Juga
Sandiaga Uno ingin Kota Pariaman Kembangkan Potensi Seni Pertunjukan,…
Potensial dikembangkan Intip Keanekaragaman Desa Wisata GTP Ulakan…
Kunjungan Wisatawan ke Labuan Bajo Meningkat Hingga 65.362 Pengunjung
Wacana Tarif ke TN Komodo Rp3,75 Juta, Menparekraf: Masih Akan dibahas…
Pertama di Dunia, Venesia Akan Terapkan Biaya Reservasi untuk Wisatawan
Industri Hari Ini
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:15 WIB
Perlu Pendekatan Agama, Agar Program Imunisasi di Provinsi Aceh Meningkat
Dalam upaya mencari solusi tentang cakupan imunisasi di Provinsi Aceh. Dalam hal ini Direktorat Pengelolaan Imunisasi dan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:59 WIB
Ada Penelitian Baru Manfaat Ganja, Komisi III: UU Narkotika Mendesak Direvisi Demi Kepentingan Medis
Anggota Komisi III DPR RI Romo H.R. Muhammad Syafi'i menegaskan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mendesak segera untuk direvisi mengingat adanya tuntutan perkembangan…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:45 WIB
Ketum PWI Atal S Depari Apresiasi Program PWI Babel
Ketua Umum PWI Pusat Atal.S Depari mengapresiasi program PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2022 - 2027. Hal ini dikatakan Atal saat pelantikan dan pengukuhan Pengurus PWI Provinsi…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:30 WIB
Teken MoU dengan Kejati Kaltim, LPDB-KUMKM Siap Optimalisasi Penyaluran Hingga Pengembalian Dana Bergulir
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur…

Rabu, 06 Juli 2022 - 12:06 WIB
Menteri Teten Dorong Pelaku Seni Rebut 'Cuan' Rp5.400 Triliun Lewat Ekosistem Digital
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengajak pelaku seni untuk masuk ke dalam ekosistem digital agar salah satunya dapat memanfaatkan nilai ekonomi digital Indonesia yang diproyeksikan…
Komentar Berita