Nyanyian Satrio Arismunandar Dijawab Bijak Oleh BTN, Ini Penjelasannya
Oleh : Kormen Barus | Minggu, 12 Juni 2022 - 21:04 WIB

Perumahan KPR BTN
INDUSTRY.co.id, Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menjawab pemberitaan yang disampaikan Satrio Arismunandar yang merupakan suami dari debitur Bank BTN, atas nama Yuliandhini.
“Bank BTN telah beritikad baik menjelaskan kepada saudara Satrio dan istrinya untuk menjelaskan duduk perkaranya agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Ari Kurniaman di Jakarta.
Ari menjelaskan Bank BTN berkomitmen dalam menjaga data maupun informasi nasabah serta selalu menghormati dan menghargai hak nasabah.
“Bank BTN bertindak sesuai dengan peraturan dan perjanjian yang telah disepakati bersama dengan Saudari Yuliandhini, istri dari Saudara Satrio dan agar diketahui bahwa aktivitas-aktivitas Bank BTN terkait agunan kredit semata-mata dilaksanakan dalam rangka menjalankan tugas dan haknya sebagai kreditur untuk meminta komitmen pembayaran dari debitur, dengan tetap memperhatikan ketentuan Undang – Undang dan Perjanjian Kredit yang telah disepakati antara Bank BTN dengan nasabah serta Surat Pernyataan yang ditandatangani nasabah beserta konsekuensinya,” kata Ari.
Ari menjelaskan Saudari Yuliandhini tercatat menjadi debitur Bank BTN sejak bulan Oktober 2015. Debitur telah diberikan kesempatan restrukturisasi kredit dan dibebaskan dari kewajiban pembayaran angsuran (Grace Period) selama 1 tahun, tapi Debitur tetap tidak melakukan pembayaran angsuran meskipun masa Grace Period telah selesai.
Bank BTN menurut Ari juga telah melakukan pembinaan dengan mengirimkan Surat Peringatan 1 sampai dengan Surat Peringatan 3. Juga debitur telah membuat pernyataan sebanyak tiga kali, yang mencakup pernyataan bahwa debitur akan mengosongkan dan menyerahkan kembali agunan kredit kepada Bank BTN untuk dijual/dilelang, jika tidak melakukan pembayaran.
“Jadi jelas aktivitas-aktivitas Bank BTN dan himbauan untuk membayar segera tunggakan hutangnya tersebut sudah dikomunikasikan secara baik dan sesuai dengan surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh Saudari Yuliandhini,” kata Ari.
Sebenarnya Bank BTN mengharapkan adanya itikad baik dari debitur dan berkomitmen dalam memenuhi kewajibannya. “Bank BTN terbuka apabila nasabah ingin menyelesaikan permasalahan secara baik dengan menghubungi Kantor Cabang kami,” jelasnya.
Ari mengungkapkan, Bank BTN sudah melakukan komunikasi dengan kuasa hukum debitur yakni Sugeng Teguh Santoso. Berdasarkan hasil pembicaraan, kuasa hukum debitur sepakat untuk bertemu untuk membahas penyelesaian permasalahan dengan sebaik-baiknya.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara baik dalam waktu secepatnya," pungkas Ari.
Industri Hari Ini

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:35 WIB
11 Subsektor Kontraksi, IKI Bulan Mei Sentuh Level 50,90
Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Mei 2023 berada pada level 50,90. Angka tersebut masih dalam fase ekspansi, meski mengalami perlambatan 0,48 poin.

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:26 WIB
Sambut Kunjungan Bisnis ke IKN Nusantara, Menteri Basuki Rayu Pengusaha Singapura untuk Berinvestasi
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyambut kehadiran 95 orang investor dari Singapura di area proyek pembangunan IKN yang merupakan salah satu rangkaian…

Rabu, 31 Mei 2023 - 16:18 WIB
Layanan Solusi Ethernet Bisnis iForte Berhasil Raih Sertifikat MEF-CE 3.0
PT iForte Solusi Infotek (iForte), perusahaan penyedia layanan infrastruktur telekomunikasi dan internet service provider telah berhasil meraih sertifikat internasional MEF-CE 3.0 Carrier Ethernet.…
Rabu, 31 Mei 2023 - 16:02 WIB
YABB Hadirkan Generasi GIGIH 3.0: Jembatan antara Generasi Muda dengan Industri Teknologi
Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB), organisasi non-profit yang didirikan oleh Grup GoTo, menghadirkan program Generasi GIGIH 3.0 yang memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk…

Rabu, 31 Mei 2023 - 15:54 WIB
Pegadaian Siap Gelar Pelatihan untuk Kembangkan UMKM Nasional di 12 Kota di Seluruh Indonesia
PT Pegadaian menggelar pelatihan dan pengembangan UMKM secara nasional sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan kompetensi UMKM.
Komentar Berita