Alhamdulilah! Akuisisi UUS BTN oleh BSI Perkuat Pasar Syariah
Oleh : Kormen Barus | Jumat, 10 Juni 2022 - 15:35 WIB

btn SYARIAH
INDUSTRY.co.id, Jakarta - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang tengah mengarahkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk mencaplok Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) atau BTN Syariah dinilai akan memperkuat pasar pembiayaan syariah di Indonesia.
"Sekenario ambil alih BTN syariah juga diharapkan dapat membuat pasar syariah kedepan semakin berkembang. Oleh sebab itu saya menghimbau, akuisisi ini harus bisa dilakukan smooth, dan sesuai GCG," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi di Jakarta, baru-baru ini.
Dia mengatakan langkah tersebut perlu dilakukan guna memperkuat kapasitas bank berkode saham BRIS tersebut di kancah global.
"Itu langkah strategis karena tren sat ini bank-bank sudah harus melakukan konsolidasi. Saya juga melihat upaya BSI ini bisa mendorong rencana BSI yang mau menjadi bank 10 besar bank syariah di dunia," jelas Fathan saat dihubungi beberapa waktu lalu.
Melihat hal itu, ia pun menghimbau agar proses akuisisi ini bisa dijalankan dengan smooth, transparan dan sesuai dengan good corporate governance. Kondisi tersebut dilakukan agar segala prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan konsolidasi ini merupakan visi pemerintah untuk terus mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah melalui BSI. Dengan demikian BSI dapat memperbesar dan memperkuat posisinya dalam hal kapitalisasi pasar.
Tiko melanjutkan bahwa untuk memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah, konsolidasi menjadi penting sehingga BSI dan UUS BTN tidak berjalan masing-masing. Selain itu, aset juga dapat tumbuh menjadi lebih besar lagi.
"BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Harapannya akuisisi customer baru lebih cepat karena jangkauan pasar dan nasabah menjadi lebih luas,” kata Tiko dalam siaran pers, Rabu (8/6/2022).
Integrasi itu pun dinilai merupakan amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam UU tersebut ditetapkan Unit Usaha Syariah yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU.
Artinya, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum 2023 berakhir. Kewajiban ini juga berlaku untuk UUS yang sudah memiliki nilai aset 50 persen dari total nilai bank induk. Jika kewajiban ini tidak diterapkan, maka pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mencabut izin usaha Sertifikat Badan Usaha (PBI nomor 11/10 / PBI / 2009 pasal 43 (1).
Baca Juga
Industri Hari Ini

Selasa, 05 Juli 2022 - 21:47 WIB
Peserta Pensiun Lapor SPTB via ASABRI Mobile
PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengelola asuransi sosial Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri, yang menjalankan programnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun…

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:19 WIB
BAZNAS: Potensi Ekonomi Kurban 2022 Capai Rp31,6 Triliun
Jakarta-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyebutkan potensi ekonomi kurban tahun 2022 mencapai Rp31,6 triliun, atau meningkat 74 persen dari potensi tahun 2021.

Selasa, 05 Juli 2022 - 20:08 WIB
Transporta Terpilih untuk Mengikuti Program Inkubasi Startup Studio Indonesia Batch
Jakarta-Transporta, perusahaan startup teknologi di Indonesia, terpilih menjadi salah satu dari 15 perusahaan startup untuk berpartisipasi dalam Startup Studio Indonesia Batch 4 setelah melewati…

Selasa, 05 Juli 2022 - 19:57 WIB
Kerja Sama Akar Rumput Perkuat Konsolidasi KIB Hingga ke Daerah
Jakarta- Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan pengurus partai dari tingkat pusat hingga daerah untuk menjalin kerja sama dengan PPP dan PAN dalam Koalisi Indonesia…

Selasa, 05 Juli 2022 - 17:24 WIB
Bekerjasama dengan OpenText dan Google, NTT DATA Business Solutions Indonesia Hadirkan Solusi Cloud untuk Otomatisasi Keuangan Perusahaan
Jakarta– NTT DATA Business Solutions Indonesia bersama OpenText dan Google Cloud Platform menghadirkan solusi Cloud yang dapat diintegrasikan dengan berbagai inovasi.
Komentar Berita