FOZ Minta BAZNAS Berhenti Jadi Regulator dan Segera Bentuk Badan Zakat Indonesia
Oleh : Wiyanto | Rabu, 11 Mei 2022 - 21:53 WIB

Ketua Bidang II Advokasi Forum Zakat, Arif R Haryono
INDUSTRY.co.id –Jakarta-Ketua Bidang II Advokasi Forum Zakat, Arif R Haryono, mengatakan Forum Zakat telah mendorong reformasi tata kelola zakat melalui perubahan regulasi.
Adapun proses penyusunan usulan telah dimulai dari tiga tahun lalu, dari kaji empirik hingga penyusunan naskah akademik dan draft usulan perubahan UU Pengelolaan Zakat.
“UU Pengelolaan Zakat ini menjadi perhatian kita bersama selaku pegiat zakat, kita sadari bahwa UU Zakat tersebut memiliki banyak kekurangan yang perlu diperbaiki,” kata Arif saat Ramadhan lalu.
“Kami telah meminta masukan dari ahli, dan kini kami meminta masukan dari publik. Agar dokumen yang diusulkan tidak hanya mumpuni dari sisi akademik, juga kuat dari aspek sosiologis”, imbuhnya.
Perwakilan dari LAZ Al Azhar, Ilham Zamzani mengatakan pandangannya terkait UU Zakat yang berlaku saat ini yang menempatkan BAZNAS pada dua fungsi yaitu operator dan regulator.
“Kami menyepakati gagasan adanya BZI (Badan Zakat Indonesia) yang mengatur hal-hal terkait dengan regulasi zakat. Saat ini di LAZ Al Azhar, proses perizinan LAZ Al Azhar Jawa Tengah yang lama, sebab BAZNAS fokus pada fungsi sebagai operator dan sibuk pendistribusian,” tuturnya.
Senada, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Mahli Zainuddin Tago menyepakati pemisahan fungsi regulator pada BAZNAS. “LAZISMU telah mendiskusikan secara internal usulan rancangan undangundang versi Forum Zakat. Kami menyetujui OPZ terdiri dari LAZ dan BAZ yang mana izin pendiriannya kepada Kementerian Agama. LAZISMU juga mengusulkan bahwa perizinan LAZNAS perlu disederhanakan hingga tingkat daerah. LAZISMU mengusulkan, dengan 1,000 cabang lebih di seluruh Indonesia, semestinya tidak perlu lagi mengurus izin di tingkat daerah jika izin di pusat telah diberikan,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif Bamuis BNI, Sudirman menyampaikan saran dan rekomendasinya untuk RUU Zakat. “Ke depan, BZI ini yang memberikan perizinan operasional untuk LAZ. Kemudian, BZI ini yang melakukan pemeriksaan terhadap OPZ, BAZ, LAZ dan UPZ baik secara berkala maupun pada waktu yang diperlukan,” jelasnya.
Selain itu, Sudirman juga mengungkapkan pengalamannya mengelola zakat di BUMN pasca UU zakat. “Kegiatan zakat dimulai di lingkungan BUMN menjadi sejarah bangkitnya pengelolaan zakat.
Bamuis BNI mulai dari tahun 1970 namun dengan UU Zakat dan Perbaznas menjadi tersingkirkan. Salah satunya, pola sharing 70:30 antara OPZ dan BAZNAS menjadi disintensif bagi lembaga yang baru berkembang karena dana kelolaan belum mencapai pendapatan/hak amil yang mampu mensejahterakan pegawai,” bebernya.
Baca Juga
Pelonggaran Pemakaian Masker! DPR Ingatkan, Sekolah Jangan kembali…
Melihat Jurusan Buat Anda Tertarik dengan Industri Kreatif
Pelantikan Pengurus KATGAMA Periode 2021-2024, Menteri Basuki Ingatkan…
Konbes NU 2022, Hasilkan 19 Peraturan Perkumpulan Berkualitas
Keren! UISI Kembangkan Laboratorium Virtual yang Dapat di AksesMahasiswa…
Industri Hari Ini

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:07 WIB
Di Ajang WEF 2022, Menperin Agus Beberkan Peluang Investasi Baru di Indonesia
Pertemuan tahunan World Economic Forum dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan diskusi dengan para perwakilan ekonomi dunia dan investor-investor potensial.

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:03 WIB
Apa Saja Kriteria Payroll System Indonesia yang Bagus dan Efektif? Berikut Ulasannya
Semakin besarnya sebuah bisnis, membuat seorang pelaku usaha tidak bisa mengerjakannya sendirian. Oleh karena itu, mereka harus mencari pegawai baru untuk membantu menyelesaikan semua bisnisnya.…

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:42 WIB
8 Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar dan Dilaporkan Secara Online
Di negara manapun, termasuk Indonesia, pajak dapat memberikan kehidupan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan pajak, masyarakat bisa menikmati infrastruktur mulai dari jalan, terminal, stasiun,…

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:41 WIB
Ekonomi Mulai Pulih! Bekasi Fajar Optimistis Akan Penjualan Lahan Industri
Jakarta - PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) pada tahun ini menargetkan marketing sales lahan industri seluas 20 hektar dengan harga rata-rata penjualan Rp2,7 juta-3,5 juta/m2.

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:03 WIB
WINGS Group Indonesia Dukung Potensi UMKM Bangka Belitung
Wings Group Indonesia, mendukung gerakan nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang dicanangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi…
Komentar Berita