INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengaku geram dengan ulah para pedagang pasar tradisional yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan pemerintah atau harga eceran tertinggi (HET).

Advertisement

Hal tersebut dikatakan Menteri Lutfi saat meninjau minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (9/3).

"Permasalahannya adalah tidak ada satu pun kios yang kita datangkan ini menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah," tegas Mendag.

Advertisement

Diketahui, pemerintah telah menetapkan HET untuk minyak goreng, yang mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022 lalu.

Harga minyak goreng yang dipatok pemerintah adalah minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Advertisement

"Mustinya dijual ini, suppliernya dateng langsung minyaknya dijual diharga Rp 10.500 dan harusnya dijual di dalam ini (pasar) tidak boleh lebih dari Rp 11.500 curah dan ini marginya sudah cukup," tegas dia.

Menteri Lutfi, Kemendag akan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak tegas pedagang pasar yang mematok harga melebihi harga yang diputuskan pemerintah.

Advertisement

"Kita akan berkoordinasi dengan aparat hukum dan penyelidik pegawai negeri untuk memastikan tidak ada lagi orang yang menjual di atas harga eceran yang ditentukan pemerintah," paparnya.

Kendati demikian, Mendag Lutfi mengungkapkan bahwa stok minyak goreng dan bahan pangan lain di pasar tradisional cukup melimpah. Jadi kata dia, sangat heran bila masyarakat mengeluhkan keberadaan minyak goreng.

"Ketersediaan dari pada minyak goreng kebutuhan pokok termasuk daging di dalamnya. Jadi kita lihat tadi minyak goreng ada barangnya baik curah maupun kemasan," pungkasnya.

Dari catatan Kemendag sudah lebih dari 300 kemasan yang minyak goreng yang telah didistribusikan untuk mengatasi permasalahan krisis minyak goreng.

"Minyak BMO itu sudah lebih dari 391 juta per kemaren," tutup Menteri Lutfi.

Di pasaran harga masih banyak yang mematok harga di atas HET, misalnya minyak goreng kemasan dijual Rp 16 ribu per liter ke atas. Selain itu, berbagai pembatasan pembelian masih dilakukan ritel moderen saat masyarakat ingin beli minyak goreng.

Tercatat, total DMO yang terkumpul 573.890 ton, dari 20,7 persen hasil dari kebijakan importir. Dengan total DMO terdistribusi 415.787 ton. Pendistribusian dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan ke pasar.

Adapun total ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya mencapai 2.771.294 ton dan terdapat 126 penerbitan ekspor dari 56 eksportir. Dengan data tersebut, pendistribusian DMO ini sudah melebihi perkiraan kebutuhan komsumsi untuk waktu satu bulan yang hanya mencapai 327.312 ton.