Kemenperin Akui Kinerja Industri Pupuk Tumbuh Signifikan Berkat Diskon Harga Gas dan Program Revitalisasi
Oleh : Ridwan | Selasa, 22 Februari 2022 - 14:30 WIB

Plt. Dirjen IKFT Kemenperin Ignatius Warsito
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad meningkatkan pembinaan industri pupuk agar lebih produktif dan berdaya saing.
Pasalnya, industri pupuk berperan penting untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian. Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintah, yakni keamanan pangan nasional.
"Dalam pengembangan industri pupuk di tanah air, kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan realisasi produksi industri eksisting maupun peningkatan kapasitas nasional melalui investasi baru," kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Jakarta, Selasa (22/2).
Menurut Warsito, sektor pertanian saat ini menghadapi tantangan berat, seperti alih fungsi lahan dan serangan hama terutama sebagai akibat dari perubahan iklim global yang menyebabkan penurunan produktivitas di sektor pertanian.
"Untuk itu, perlu dukungan teknologi agar sektor pertanian dapat menjadi solusi ketahanan pangan dan perbaikan berkelanjutan," tegasnya.
Warsito mengemukakan, kebutuhan pupuk semakin meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pertanian dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang.
"Pabrik pupuk yang ada saat ini pada umumnya berusia tua, rata-rata di atas 30 tahun yang menyebabkan konsumsi bahan baku dan energi menjadi kurang efisien," ungkapnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenperin memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua dan tidak efisien serta pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting.
"Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk, Menteri Perindustrian diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, serta mengelola/mengatur pasokan pupuk, bahan baku dan energi bersama dengan instansi terkait," paparnya.
Lebih lanjut, menurut amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Menteri Perindustrian berwenang melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan perindustrian. Dalam hal ini, industri pupuk yang merupakan salah satu sektor yang strategis karena bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pupuk untuk menjamin ketahanan pangan nasional.
“Penggantian pabrik khususnya pabrik pupuk urea telah meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dengan menurunkan konsumsi gas bumi hingga 33%," imbuhnya.
Keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi industri pupuk ini tidak lepas dari dukungan penyediaan bahan baku yang cukup serta pelaksanaan peta jalan kebutuhan pupuk jangka panjang.
Saat ini, industri pupuk termasuk ke dalam sektor yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020 jo. Nomor 134K Tahun 2021 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“Dengan adanya fasilitas penurunan harga gas bumi tertentu tersebut khususnya bagi industri pupuk telah berhasil menurunkan harga pokok produksi (HPP) pupuk yang berimbas pada penurunan beban subsidi pupuk serta adanya peningkatan penerimaan pajak," tutur Warsito.
Menurutnya, implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah membantu industri pupuk dalam upaya survival di masa pandemi. Kinerja industri pupuk secara umum mengalami perbaikan yang sangat signifikan.
“Penurunan harga gas bumi telah mengakibatkan meningkatnya utilitas industri pupuk dari 85% pada tahun 2019, meningkat menjadi 88% pada tahun 2020 dan meningkat tajam menjadi 104% pada tahun 2021," sebutnya.
Demikian juga dengan kinerja penjualan baik domestik maupun ekspor meningkat terus mencapai Rp28 triliun pada tahun 2021 dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp24 triliun.
Baca Juga
Pupuk Indonesia Permudah Petani Penuhi Kebutuhan Pupuk dengan Rekan
Pacu Dekarbonisasi di Industri Pupuk, PKT Targetkan Penekanan Emisi…
Program Magang Pupuk Kaltim Apprentice Challenge 2021 Resmi Ditutup…
PKT Olah 650 Kilogram Limbah Plastik jadi Bahan Aspal Jalan
Pacu Dekarbonisasi di Industri Pupuk, PKT Targetkan Penekanan Emisi…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:21 WIB
Mentan SYL Optimis PMK Dapat Diatasi Segera
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengaku optimis penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat dikendalikan secara cepat.

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:12 WIB
Pembiayaan Rumah Rakyat, Bank BUMN Jawara KPR Ini Dapat Dukungan Pendanaan dari JICA, Citi Bank dan BCA
Jakarta-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendapat dukungan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) Citi Bank dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senilai total USD 100 juta…

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:58 WIB
Pegadaian Umumkan 12 Nasabah Beruntung yang Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Jakarta- PT Pegadaian umumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022 pada hari Kamis (12/5).

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:15 WIB
Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, IFG Gelar Konferensi Internasional
Indonesia Financial Group (IFG) akan menggelar IFG International Conference 2022. Penyelenggaraan ini merupakan upaya memeperkuat ekosistem sektor asuransi dan dana pensiun yang sejat dan berkelanjutan.…
Komentar Berita