INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa wilayah seperti aglomerasi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi ke level 3 (tiga).

Advertisement

Selain itu, beberapa kota seperti Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya juga mengalami kenaikan level.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring pada Senin (7/2/2022).

Advertisement

Menurut pria yang menjadi komandan PPKM di wilayah Jawa-Bali itu, kenaikan level bukan dipicu banyaknya kasus harian COVID-19 di area tersebut.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 (PPKM)," katanya.

Advertisement

Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat.

Advertisement

"Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah," ujarnya.

Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 per Minggu, 6 Februari 2022, kasus harian COVID-19 melonjak menjadi 36.057. Sedangkan, kasus aktif terus melonjak menjadi 188.899. Kasus aktif merupakan indikasi jumlah banyaknya pasien yang melakukan isolasi mandiri dan perawatan di rumah sakit.

Kasus kematian harian juga meningkat menjadi 57 jiwa. Luhut mengatakan meski terdapat kenaikan, tetapi jumlahnya tidak separah saat dilanda varian COVID-19 Delta. Oleh sebab itu, pemerintah akan menetapkan strategi PPKM yang berbeda ketika varian Delta menyerbu Indonesia.

PPKM kali ini akan diperketat dengan menyasar orang-orang lansia, belum divaksinasi dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid.