Dinilai Bermasalah, DPR Minta OJK Selesaikan Persoalan Produk ‘Unit Link’
Oleh : Kormen Barus | Kamis, 03 Februari 2022 - 12:21 WIB

Ini Yang Perlu Diketahui Nasabah Sebelum Membeli Produk Asuransi Jiwa Unit Link
INDUSTRY.co.id, Jakarta-Investasi unit link terus menimbulkan permasalahan yang tidak selesai, banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Pada tahun 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 360 pengaduan terkait unit link, jumlah aduan meningkat 65 persen menjadi 593. Akibatnya 2,4 juta nasabah yang harus sampai tutup asuransi. Bahkan baru memasuki tahun 2022, kasus tersebut kembali merugikan 16 nasabah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy meminta OJK mengutamakan kepentingan nasabah dalam persoalan produk unit link yang dimiliki oleh perusahaan asuransi. Ia menyoroti peran OJK sebagai lembaga pengawas serta regulator yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan nasabah unit link yang terjadi belakangan ini.
"Kami berharap penyelesaian segera mungkin, kiranya OJK bisa melakukan mediasi terhadap laporan nasabah dengan para asuransi. Mereka ingin dana dikembalikan kepada pemegang polis," ujar Vera dalam keterangan pers yang dikutip industry.co.id, Kamis (3/2/2022). Ia meyakini bahwa permasalahan nasabah unit link dapat diatasi dengan identifikasi nasabah yang tepat serta mediasi dari OJK dan perusahaan asuransi.
Dengan demikian, permintaan nasabah dapat dipenuhi, serta dana pemegang polis dikembalikan sesuai dengan kesepakatan awal. "Jadi, kita juga harus hati-hati dalam melakukan penyerapan informasi pengaduan masyarakat yang masuk," kata politisi Partai Demokrat ini.
Seperti yang diketahui Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, dari sebanyak 600 ribu agen asuransi jiwa yang memiliki lisensi, sekitar 200 agen dilaporkan bermasalah. Jumlah agen bermasalah tersebut dilaporkan oleh perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan karena melanggar kode etik agen asuransi jiwa.
Sementara itu, OJK akan segera mengeluarkan dua ketentuan di bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yaitu peraturan mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI atau unit link) dan perubahan peraturan mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech peer to peer lending).
Baca Juga
ICW Desak KPK Bertindak Objektif Dalam Menangani Laporan Dugaan Pemerasan…
Komnas HAM Desak Kapolda Sulsel Berikan Hak Kesehatan Kepada Helmut…
Tok! MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian
Buntut Kasus Mantan Dirut PT CLM, Pengamat: Kapolri Harus Respon…
Warga Cibubur Indah 2 Merasa Dirugikan Pengembang Lain
Industri Hari Ini

Senin, 27 Maret 2023 - 23:04 WIB
VDR Berbagi Terang, Bagikan Lampu LED Hemat Energi Kepada 100 Masjid Dan Musala
T Vedora Indo Cahaya yang dikenal sebagai produsen lampu LED dengan merk VDR menggelar program CSR Ramadan yang bertajuk VDR Berbagi Terang dengan membagi lampu LED hemat energi ke 100 masjid…

Senin, 27 Maret 2023 - 22:59 WIB
Sinergi Telkom dan BPKP Hadirkan Solusi untuk Mudahkan Pemantauan Jaringan
Semangat Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan oleh pemerintah merangsang percepatan adopsi digital dalam negeri. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) turut mendukung akselerasi digital…
Senin, 27 Maret 2023 - 22:48 WIB
Ini 4 Tips GrabAds Untuk UMKM Kuliner Tingkatkan Penjualannya Selama Ramadan
Untuk membantu para pelaku UMKM kuliner meningkatkan penjualannya selama Ramadan, serta menjangkau lebih banyak konsumen melalui iklan, GrabAds memberikan 4 tips penting.

Senin, 27 Maret 2023 - 22:33 WIB
Djatie Hijabqueen Bersama Ninja Xpress Bagikan Tips Manfaatkan Momentum Ramadan Untuk Tingkatkan Penjualan
Djatie Hijabqueen yang merupakan salah satu shipper Ninja Xpress, berbagi tips tingkatkan penjualan selama Ramadan.

Senin, 27 Maret 2023 - 22:14 WIB
Greeneration Foundation dan Bank Mandiri Luncurkan Program 'Waste to Energy', Ciptakan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Banyuwangi
Greeneration Foundation dan Bank Mandiri Luncurkan Program 'Waste to Energy' di Banyuwangi, inisiatif dalam mengatasi permasalahan sampah di Indonesia.
Komentar Berita