Wisatawan Asing yang Berkunjung ke Kuwait diwajibkan Vaksin Booster
INDUSTRY.co.id - Mengingat meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Kuwait telah membuat aturan terbaru bagi wisatawan yang berkunjung ke negara itu harus melakukan vaksinasi booster Covid-19. Booster shot diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan sembilan bulan dari dosis kedua vaksin. Perintah itu akan mulai berlaku mulai Minggu, 26 Desember 2021.
Dilansir dari laman Times of Inida, Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait dalam akun ke Twitter menyebutkan semua persyaratan perjalanan penting.
Pengumuman ini dibuat oleh Otoritas Penerbangan Sipil Kuwait, dalam sebuah pernyataan menyatakan bahwa jika seseorang belum menerima suntikan booster setelah sembilan bulan vaksin, ia tidak akan dianggap sepenuhnya divaksinasi.
Selain itu, Warga Kuwait juga tidak akan diizinkan untuk terbang ke luar negeri jika mereka belum menerima suntikan booster. Perintah itu juga menyebutkan bahwa wisatawan yang ingin memasuki negara teluk juga perlu menunjukkan laporan tes PCR negatif mereka tidak lebih dari 48 jam pada saat kedatangan.
Jika seorang wisatawan asing gagal menunjukkan laporan tes PCR atau jika tidak divaksinasi dengan suntikan booster, mereka tidak akan diterima di Bandara Internasional Kuwait. Tidak hanya itu, karantina mandiri pun juga harus dilakukan selama 10 hari wajib bagi mereka yang tidak memiliki tes PCR.