Gerak Cepat! Pemprov DKI Jakarta Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Pekan Depan

Oleh : Ridwan | Senin, 13 Desember 2021 - 12:45 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta berencana akan menjadwalkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun mulai pekan depan.

Hak tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Mjnggu (12/12/2021).

Dikatakan Riza, penjadwalan tersebut telah disepakati oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang mengaku sudah siap melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak.

Menurutnya, pemberian vaksinasi bagi anak kini tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dikeluarkan.

"Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun, Dinkes sudah siap Insyaa Allah minggu depan, tinggal menunggu regulasi dari Kementerian Kesehatan ya. Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan dan diluncurkan regulasinya," kata Riza.

Hal itu sesuai dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 2019 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, disebutkan bahwa anak usia 6-11 tahun sudah boleh menerima vaksinasi mulai 24 Desember 2021.

Dalam Inmendagri tersebut juga dijelaskan bahwa target daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak mencapai 70 persen untuk dosis pertama.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →