Sejumlah Pengusaha Ritel Geram, Peraturan Pemda Banyak yang Bikin Pusing

Oleh : Ridwan | Sabtu, 30 Oktober 2021 - 10:30 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah pengusaha ritel meminta pemerintah daerah (Pemda) menyesuaikan aturan jam buka tutup operasional toko modern dengan pola kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritek Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey melalui keterangan tertulisnya di Jakarta (29/10/2021).

Saat ini, ungkap Roy, banyak pemda yang mengeluarkan peraturan daerah malah tidak mengakomodasi kepentingan masyarakat banyak.

“Apalagi sampai diskriminatif dengan satu maksud atau kepentingan tertentu dengan memberlakukan pembedaan jam operasional antara sesama pelaku usaha minimarket,” ujarnya.

Dicontohkan Roy, Perda Kabupaten Sleman Nomor 14 tahun 2019 tentang penataan pusat pembelajaan dan toko swalayan yang di dalamnya mengatur waktu jam operasional yang berbeda antar sesama minimarket.

Mengacu pada perda tersebut, waktu operasional minimarket waralaba dan minimarket cabang diatur buka pukul 10.00 WIB dan tutup pada pukul 22.00 WIB, sementara minimarket non-waralaba dan non-cabang boleh buka sejak pukul 07.00 WIB dan tutup pada pukul 22.00 WIB.

“Aturan yang membedakan tersebut seharusnya tidak terjadi, karena idealnya kehadiran minimarket, sama sama melayani kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Roy, penerapan pembedaan jam operasional tersebut justru membuat masyarakat dirugikan.

Oleh karena itu, Roy berharap pemberlakuan pembedaan jam operasional tersebut perlu dikaji ulang untuk dikembalikan semula secara normal pada berbagai pelaku usaha ritel di Kabupaten Sleman dan sekitarnya.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →