9 Tips Etika saat Berinteraksi di Ruang Digital

Oleh : Chodijah Febriyani | Rabu, 22 September 2021 - 14:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Internet sangat membantu kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan membuat pekerjaan menjadi lebih mudah. Namun ketika menggunakan internet atau pun teknologi harus ada etikanya yang biasa dikenal dengan Cyber Ethics (etika cyber) yaitu aturan dan etika dalam menggunakan teknologi dan internet.

"Saat berada di internet setiap individu sama seperti halnya di dunia nyata yang harus mengikuti aturan. Sehingga ketika sedang online, hormatilah orang yang sedang berinterasi pescis seperti saat di dunia nyata dengan bertatap muka," kata Nikita Dompas, seorang Producer & Music Director saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat I, melalui siaran pers yang diterima Industry.co.id.

Dengan kata lain, cyber ethics merupakan adopsi dari konsep etika tradisional yang diterapkan pada penggunaan teknologi komputer dan jaringan internet. Secara singkat Nikita memberikan tips agar setiap orang ingat untuk menerapkan etika saat berinteraksi maupun berkolaborasi di ruang digital, antara lain: 

1.Lakukan interaksi seperti halnya di dunia nyata, karena etika di ruang digital pun tak jauh beda meski tak bertatap muka langsung.

2.Gunakan kata-kata sopan agar tidak ada yang tersinggung.

3.Jangan memberikan informasi yang belum valid.

4.Jangan menggunakan kata-kata yang mengandung SARA.

5.Berhati-hati saat memberikan data-data privasi.

6.Hindari perselisihan dengan pengguna ruang digital lainnya.

7.Hati-hati ketika menggunakan huruf kapital dan tanda seru, karena huruf besar berarti berteriak.

8.Hargai waktu orang lain, saat mengikuti webinar dan meeting online lainnya dengan tata krama.

9.Meminta maaf ketika berbuat salah. Begitu juga sebaliknya memberi maaf saat orang lain berbuat salah. 

Webinar Literasi Digital di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat I, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang narasumber seperti Maria Ivana, seorang Graphic Designer, Ana Agustin, Managing Partner di Indonesia Global Lawfirm, dan Asep Azib, KMPPA Kabupaten Ciamis. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.