Alhamdulillah! Akhirnya Menteri Sandi Bawa Kabar Gembira untuk Jutaan Pelaku Parekraf
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno memerintahkan para pejabat Kemenparekraf mempercepat regulasi yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) yang akan bisa dijadikan sebagai atau agunan pinjaman. Hal ini menjadi kabar gembira buat pelaku parekraf.
Regulasi yang dimaksud Sandiaga adalah rancangan peraturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, intellectual property (IP).
Aturan ini dibuat dalam rangka membuat sistem pemasaran produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual.
Pembiayaan dengan skema ini memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan modal usaha. Sehingga akses pembiayaan pelaku ekonomi kreatif bisa dihadirkan pemerintah.
Sandiaga mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan regulasi di Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, regulasi itu bakal selesai dalam hitungan minggu.
"Ini perintah! Perintahnya adalah percepat proses untuk regulasi yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual yang akan bisa dijadikan sebagai collateral atau jaminan pinjaman," kata Sandiaga kepada wartawan di Jakarta (30/8/2021)
Sandi menilai, regulasi ini akan menjadi warisan ataupun legacy pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.
"Paling tidak ini akan menjadi warisan atau legacy daripada bapak Presiden Joko Widodo dalam periode pemerintahan keduanya agar industri ekonomi kreatif dan ekosistem ekonomi digital kita melakukan terobosan dari segi pembiayaan, ketika hak kekayaan intelektual bisa menjadi akses pembiayaan," ujarnya.
"Dan Jakarta akan menjadi poros utama penggerak ekonomi kreatif bangsa. Kalau saya melihat bola saljunya ini luar biasa dapat diciptakan begitu beberapa kekayaan intelektual kita mendapatkan pendanaan," imbuhnya.
Sebelumnya, Sandiaga membeberkan tiga resep agar UMKM di sektor parekraf bisa bangkit dan bertahan selama masa pandemi Covid-19. Cara-cara tersebut adalah gerak cepat dengan perubahan yang ada, kolaborasi dan menggarap semua potensi yang tersedia.
Sebab, menurut Sandiaga, selalu ada potensi dan peluang dari setiap krisis yang terjadi.
"Kita perlu tingkatkan keterampilan melalui 3G. Pertama adalah gercep atau gerak cepat, geber atau gerak bersama, dan gaspol yakni garap semua potensi," kata Sandiaga dalam keterangannya, Minggu (29/8/2021).
Sandiaga mengungkap, tiga hal itu bisa terealisasi bila ada keinginan kuat dari UMKM dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Dengan sinergi, pria yang akrab disapa Mas Menteri ini yakin UMKM Indonesia akan lebih cepat bertransformasi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional yang sempat ambruk akibat pandemi Covid-19.
"Akselerasi dari tranformasi digital masyarakat ini harus dibantu, difasilitasi oleh pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan. Bagaimana bukan hanya jualan online tapi menciptakan konten kreatif," beber Sandiaga.