Polri Sukses Ungkap Pelaku Penyebar Hoaks Bansos, Kemensos RI: Terimakasih Polri

Oleh : kormen barus | Jumat, 23 Juli 2021 - 08:12 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta-Polda Metro Jaya menangkap tersangka penyebar informasi bohong atau hoaks pesan berantai tentang bantuan PPKM sebesar Rp300.000 dari Menteri Sosial.

Kemensos RI melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos RI mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan sangat mendukung respon cepat dan tegas dari Polri yang menempuh langkah-langkah penegakan hukum dengan mengamankan pelaku. Semoga langkah penegakan hukum tersebut memberikan efek jera pelaku dan pihak lain agar tidak melakukan tindakan serupa,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensos RI Hasim, di Jakarta, mengutip Tribratanews.polri.go.id, Senin, 19 Juli 2021.

Melalui form dengan logo Kementerian Sosial pendaftar diminta membagikan ke teman melalui aplikasi Whatsapp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.

“Pesan tersebut adalah hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerima bantuan sosial Rp300.000. Apalagi berbentuk pesan berantai,” kata Hasim.

Kemensos sudah memproduksi pesan yang berisi bantahan bahwa pesan berantai tersebut bohong atau hoaks melalui akun-akun resmi kementerian.

Namun dalam perkembangannya bantahan terhadap kabar bohong saja dirasa tidak cukup. Untuk itu, Kemensos melalui Biro Hukum membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Juli 2021.