SPN Minta Maybank Pertimbangkan Restrukturisasi Utang Pan Brothers

Oleh : Abraham Sihombing | Rabu, 30 Juni 2021 - 16:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk (PBRX) memohon Maybank untuk mempertimbangkan restrukturisasi utang perseroan. Jika restrukturisasi utang perusahaan garmen tersebut dipertimbangkan, maka Maybank diharapkan tidak lagi melanjutkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dalam pernyataan tertulis yang diterima industry.co.id, Rabu (30/06/2021), Rukati, Ketua SPN Pan Brothers, menyampaikan, agar langkah tersebut dapat dipertimbangkan Maybank untuk dilaksanakan mengingat kondisi yang berlangsung selama ini berdampak buruk terhadap nasib ribuan pekerja perseroan dan keluarganya serta dampak sosial ekonomi ribuan masyarakat di lingkungan perseroan.

Lebih lanjut, Rukati mengungkapkan, Pan Brothers adalah industri padat karya yang sudah beroperasi lebih dari 40 tahun. Pan Brothers adalah Perusahaan garment berorientasi ekspor terbesar di Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan devisa negara dan berkomitmen untuk terus menarik buyer agar mempercayakan produknya agar dapat diproduksi di Indonesia.

Oleh karena itu, demikian Rukati, SPN Pan Brothers sebagai mitra kerja yang mewakili pekerja perseroan akan terus mendukung sepenuhnya kelangsungan usaha Pan Brothers sebagai industri padat karya dengan jumlah pekerja lebih dari 31.000 pekerja pabrik di Tangerang-Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Menurut Rukati, permohonan PKPU Maybank yang diajukan kepada Pan Brothers dianggap kurang tepat karena akan berdampak buruk terhadap kelangsungan operasional perseroan dan kelangsungan hidup lebih dari 31.000 ribu pekerja dan keluarganya.

Sejak awal 2020, Pan Brothers sangat terdampak pandemi Covid-19, tetapi pihak perseroan berusaha untuk tidak melakukan pengurangan pekerja. Namun sejak pertengahan 2020, perseroan mengalami kesulitan modal kerja akibat pembekuan fasilitas perbankan, salah satunya dilakukan Maybank. Padahal, berdasarkan informasi yang ada, Maybank  sudah bekerja sama ± 20 tahun dengan Pan Brothers.

Selama ini, Pan Brothers adalah industri padat karya yang menyerap ribuan tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran. Jika diberikan ruang untuk terus tumbuh dan berkembang maka Pan Brothers akan menyerap lebih banyak tenaga kerja Indonesia. Hal ini sejalan dengan kampanye resolusi SPN untuk memperjuangkan Kepastian Pekerjaan, Kepastian Pendapatan dan Kepastian Jaminan Sosial.

Rukati mengemukakan, SPN Pan Brothers juga memohon kepada pemerintah untuk memberikan dukungan berupa kebijakan dan regulasi perbankan kepada dunia usaha khususnya industri padat karya yang saat ini mengalami kesulitan modal kerja dari fasilitas perbankan akibat  pandemik Covid-19.

Oleh karena itu, SPN Pan Brothers juga memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menolak permohonan PKPU Maybank terhadap Pan Brothers demi kelangsungan hidup lebih dari 31.000 pekerja beserta keluarganya. (Abraham Sihombing)