Indo Parameter Menyarankan Para Akademisi Mensupport Pergerakan Mahasiswa dalam Kritisi Kebijakan Pemerintah

Oleh : Herry Barus | Selasa, 29 Juni 2021 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Direktur eksekutif Indo Parameter, Tri Wibowo Santoso, menilai, pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) sejatinya mengapresiasi sikap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang telah melontarkan kritik terhadap pemerintah dengan satire melalui poster yang menobatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "The King of Lip Service". Terlebih lagi, mahasiswa juga dilindungi dengan prinsip kebebasan akademik dan berpendapat.

“Sikap kritis BEM UI dan kawan-kawan mahasiswa terhadap pemerintah seharusnya patut mendapat apresiasi. Apa lagi, Kampus itu kan mengedepankan kebebasan akademik,” kata pria yang karib disapa Bowo, Senin (28/6/2021).

Ironisnya, sambung Bowo, alih-alih bukan mendapat apresiasi dan support dari pihak kampus, pengurus BEM UI malah disidang oleh Rektorat. Hal ini, menurut Bowo, Indonesia telah kembali ke era kolonial dengan pola memberikan jabatan marsose kepada kaum pribumi agar dapat menindas saudaranya sendiri.

"Faktanya Rektor UI Prof Ari Kuncoro ternyata rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ini kan pola kolonial memberikan jabatan marsose kepada pribumi untuk menekan saudaranya sendiri yang tak sependapat dengan pemerintah kolonial," cetus Bowo.

Selain itu, imbuh Bowo, pemberian jabatan di BUMN terhadap rektor juga jelas menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI Pasal 35 ayat C yang menegaskan bahwa rektor atau wakil rektor UI tak boleh rangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta.

"Sudah pakai cara kolonial, nabrak aturan pulak," cetus Bowo.

Sebagai "kepanjangan tangan" pemerintah, menurut Bowo, Rektor UI seharusnya merespon poster "Jokowi The King of Lips Service" secara positif. Karena, hal itu bagian dari kontribusi mahasiswa untuk mengingatkan kembali janji-janji presiden yang belum terealisasi atau menyimpang dari komitmen.

"Misal, saat kampanye Jokowi akan memberi subdisi sembako bagi rakyat dengan mengeluarkan kartu sembako. Sekarang, sembako malah dipajakin sama Menkeu Sri Mulyani yang merupakan menterinya Presiden Jokowi," beber Bowo.

Dari sisi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Bowo mengingatkan, Presiden Jokowi pernah berjanji akan menguatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menambah jumlah penyidik.

"Tapi yang terjadi 75 pegawai KPK yang kredibel, berintegritas, dan militan justru disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) yang terkesan mengada-ada," sesal Bowo.