Tanggapi Permen ESDM Nomor 26, Chevron Indonesia Belum Putuskan EOR Pada Blok Rokan

Oleh : Ridwan | Rabu, 17 Mei 2017 - 17:05 WIB

INDUSTRY.co.id -Jakarta, Senior Vice Preesiden Policy Gevermant and Publict Affair (PGPA) Chevron Indonesia, Yanto Sianipar mengatakan, untuk IPA Convex 2017 kali ini mengambil tema yang sangat bagus dan atraktif. Jadi kami berharap ada evaluasi secara total mengenai peluang untuk lebih giat lagi dalam menggapai peluang-peluang usaha pemerintah.

"Dengan banyaknya dialog, mestinya timbul keselarasan dari peluang tersebut, sehingga bisa diterjemahkan dalam pelaksanaanya," ungkap Yanto Sianipar di JCC, Jakarta (17/5/2017).

Selain itu, Yanto mengapresiasi Menteri ESDM yang akan mempercepat proses perizinan, dimana proses perizinan yang cepat menjadi dasar untuk mempercepat proyek.

Disisi lain, menanggapi Permen ESDM Nomor 26 tahun 2017 tentang mekanisme pengembalian biaya investasi kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, yanto mengatakan, saat ini Cevron Indonesia belum memutuskan untuk melakukan Enchace Oil Recovery (EOR) pada blok Rokan yang akan berakhir kontrak pada September 2021.

"Kita sedang evaluasi mengenai Permen 26 bagaimana aplikasinya terhadap kontrak-kontrak kita. Jadi belum ada kesepakatan secara project, dan sampai saat ini kita masih mempelajarinya," terangnya.

Menurut Yanto, Permen 26 adalah upaya dan niat baik dari pemerintah untuk bekerjasama menjaga kepentingan negara. Tetapi perlu memastikan apakah hal itu akan juga berubah positif terhadap proyek-proyek Chevron.

Seperti diketahui, menurut data SKK Migas pada tahun 2016, lifting dari blok Rokan sekitar 256,4 ribu barel per hari dari rata-rata produksi minyak nasional sebesar 800 ribu barel per hari.