Sumber Sawitmas Sarana Jadikan Pulau Salat sebagai Konservasi Orang Utan

Oleh : Abraham Sihombing | Senin, 03 Mei 2021 - 17:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pulau Salat adalah sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Pulau Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah. Di Desa Pilang yang terletak di pulau ini, Haji Abdul Rasyid, pemilik perusahaan kelapa sawit PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) serius mengembangkan lahan seluas 2.000 hektar untuk konservasi orang utan. Untuk itu, beliau bekerja sama dengan Borneo Orang Utan Survival Foundation (BOSF).

Dalam tayangan video yang diperlihatkan kepada media di Pulau Salat, Jumat (30/04/2021), pengusaha nasional asal Kalimantan Tengah itu menunjukkan semangatnya untuk mengembangkan wilayah konservasi orang utan tersebut. Beliau juga mengajak para pengusaha lain untuk ikut serta dalam memelihara lingkungan beserta makhluk hidup yang terdapat di dalamnya sebagai warisan anak-cucu kelak.

“Sebagai pengusaha, jangan hanya mengejar keuntungan saja. Tetapi berbuatlah baik kepada sesama seraya meastikan alam sekitar tetap terpelihara dan juga perlu dikedepankan. Sebagai pengusaha asal Kalimantan Tengah, saya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan di daerah tempat kelahiran saya. Ini adalah prinsip hidup saya,” papar Abdul Rasyid.

Sementara itu, CEO SSMS, Vallauthan Subraminam, mengungkapkan, Abdul Rasyid sangat serius mewujudkan konservasi lingkungan. Pria kelahiran Johor, Malaysia, 66 tahun lalu itu menjelaskan mengenai keterlibatan perseroan dalam pelestarian lingkungan. Itu artinya, kegiatan pelesatrian lingkungan tersebut sejalan dengan visi dan misi pemilik perusahaan yang dipimpinnya sejak 2016 itu.

Valla menuturkan, pelestarian lingkungan itu bukan semata-mata hanya menjalankan kewajiban perusahaan secara berkelanjutan (sustainable business), tetapi memang sudah menjadi kebijakan Abdul Rasyid selaku pemilik Citra Borneo Indah (CBI) Group dan PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS).

“Pak Rasyid tidak ingin manajemen menjalankan roda perusahaan hanya demi meraih keuntungan. Perusahaan juga harus bisa menjaga lingkungan, untuk memenuhi kebutuhan masa depan generasi penerus,” imbuh Valla.

Andre Taufan Pratama, Corporate Communications Manager SSMS, mengungkapkan, perseroan berupaya semaksimal mungkin menjadi bagian dari solusi pelestarian lingkungan.

“Program kemitraan ini bagian dari Remediation & Compensation Program (RaCP) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang telah disetujui. Pada pelaksanaannya, SSMS menyediakan lahan hutan sebagai bentuk kompensasi yang dipersyaratkan RSPO,” ujar Andre, Senin (03/05/2021).

Pulau Salat sangat ideal untuk dijadikan konservasi alam, berupa kawasan hutan alam dan hutan terisolasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, dengan luas mencapai 1.437,7 hektar (Ha) dari total izin yang dimiliki SSMS seluas ± 2.400 Ha (ditambah izin lokasi BOSF seluas 800 Ha). Andre mencatat total Orang utan yang pernah mendiami Pulau Salat mencapai 93 individu.

Sementara itu, Agus Darmanto, Asisten Manager Konservasi SSMS, menambahkan, Pulau Salat saat ini dihuni oleh 40 individu Orang utan, 10 di antaranya unreleasable atau tidak dapat dilepasliarkan dan 30 releasable. Semuanya tersebar di Pulau Badak Besar dan Badak Kecil yang merupakan bagian dari Pulau Salat. Pulau Badak Kecil khusus diperuntukkan sebagai suaka bagi Orang utan yang tidak dapat dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Sisanya, 10 individu tinggal di  Pulau Badak Kecil.

Sebagai wilayah konservasi, Pulau Salat hanya menjadi semacam kawasan untuk menempa individu orang utan sebelum siap dilepasliarkan di Taman Nasional. Hingga tahun 2021, terdapat 24 individu orang utan dari Pulau Salat dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, dan Hutan Lindung Bukit Batikap di Kabupaten Murung Raya.  (Abraham Sihombing)